Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan, Ken Ken Jalani Penyelidikan di Polresta Tangerang

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Polresta Tangerang tengah melakukan penyelidikan terhadap seorang pria bernama Ken Ken, warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang, yang viral di media sosial karena diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan, Minggu (24/5/2026).

 

Sejumlah pertanyaan publik bermunculan terkait proses hukum terhadap pria yang dikenal sebagai “abang jago” tersebut. Menanggapi hal itu, awak media melakukan konfirmasi kepada Kapolresta Tangerang dan jajaran Satreskrim Polresta Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolresta Tangerang, Indra Waspada, meminta agar konfirmasi teknis terkait penanganan perkara disampaikan langsung kepada pihak Reskrim.

“Silakan teknis koordinasi dengan Kasat Reskrim,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Septa Badoyo menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

“Proses masih kita lakukan penyelidikan, Bang,” katanya singkat.

Di sisi lain, Ketua Media Center Jayanti, Bonai Supriyadi, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk intimidasi, pengancaman, maupun ujaran kebencian terhadap insan pers.

Menurutnya, wartawan merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi serta menjadi mata dan telinga masyarakat dalam menyampaikan informasi.

“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi di Republik Indonesia dan menjadi mata serta telinga masyarakat,” tegas Bonai.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru