Garudaxpose.com | Probolinggo – Rencana pencurian sepeda motor di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/4/2026), kandas di tengah jalan. Aksi dua pelaku yang menyasar kendaraan milik warga itu berhasil digagalkan setelah keberadaan mereka dipergoki warga sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan sekitar bangunan Koperasi Merah Putih. Kedua pelaku yang diduga telah mengincar sepeda motor milik warga mendadak panik saat aksinya diketahui, lalu berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Suasana sempat ricuh ketika warga berteriak meminta bantuan. Spontan, sejumlah warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku sambil menghubungi aparat kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas dari Polsek Kuripan yang mendapat laporan segera bergerak cepat menuju lokasi. Bersama warga, polisi melakukan pengejaran dan menutup sejumlah akses yang diduga menjadi jalur pelarian.
Dari hasil upaya tersebut, satu pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda tak jauh dari tempat kejadian. Sementara satu pelaku lainnya berhasil lolos dan hingga kini masih dalam pengejaran intensif.
Pelaku yang tertangkap berinisial SR, diketahui merupakan warga Desa Jatisari. Sedangkan rekannya, MS, yang juga berasal dari desa yang sama, kini masuk dalam daftar buronan aparat kepolisian.
Kapolsek Kuripan, Iptu M. Rizal, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur sekaligus mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih kami dalami. Satu pelaku sudah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam proses pencarian oleh anggota,” jelasnya.
Hasil penelusuran awal mengungkap bahwa SR merupakan residivis dalam kasus pencurian hewan dan pernah menjalani hukuman penjara. Hal ini menjadi perhatian polisi dalam mengembangkan kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kuripan untuk menjalani pemeriksaan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Septyan)











