Habiburokhman Tegaskan Narasi Posisi Polri di Bawah Kementerian Justru Melemahkan Kepemimpinan Presiden Prabowo

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa narasi yang berkembang belakangan mengenai wacana menempatkan Polri di bawah kementerian bukan hanya tidak tepat, tetapi berpotensi melemahkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang otoritas tertinggi institusi kepolisian nasional.

Menurut Habiburokhman, narasi tersebut tampaknya sengaja digelorakan oleh pihak-pihak yang pernah berseberangan secara politik dengan Presiden Prabowo, dengan tujuan untuk mereduksi peran dan pengaruh presiden dalam mengendalikan kebijakan strategis penegakan hukum dan keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan besar narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” tegas Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).

Habiburokhman menjelaskan bahwa jika institusi Polri tidak berada langsung di bawah Presiden, maka efektivitas pelaksanaan kebijakan dan komando institusi akan berkurang dan menghambat koordinasi strategis.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden bukanlah sekadar pilihan administrasi, tetapi sebuah amanat reformasi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Hal ini merupakan hasil evaluasi terhadap pengalaman masa lalu ketika kepolisian diposisikan hanya sebagai aparatur represif kekuasaan.

Habiburokhman menekankan bahwa narasi perubahan struktur tersebut adalah narasi yang ahistoris, sesat, dan tidak relevan dengan solusi substansial yang dibutuhkan institusi Polri maupun masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sering dikritisi masyarakat lebih kepada kultur oknum tertentu yang melakukan pelanggaran, namun penyelesaiannya tidak cukup hanya mengubah posisi institusional.

Siaran pers ini disampaikan guna memastikan publik memahami posisi strategis Polri dalam struktur pemerintahan Indonesia serta mendukung semangat Transformasi Polri yang konsisten dengan reformasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang
Tiga Kandidat Resmi Bertarung dalam PAW Kepala Desa Tamansari 2026, Masyarakat Diharapkan Gunakan Hak Pilih Secara Cerdas
“Bangunan Berdiri, Izin Belum Jadi: Mbah Geger dan LBH Gadjah Madha Bongkar Dugaan Pembiaran Pelanggaran Perizinan di Banyuwangi”
SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB
Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner
Forum Silaturahmi Jadi Momentum Konsolidasi, LBH Gadjah Madha Indonesia Teguh Berpihak pada Rakyat
Pelni Rompis Datangi Polda Jatim, LSM BB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Banyuwangi
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:11 WIB

90 Ribu Wisatawan Liburan di Banyuwangi Selama Libur Panjang

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:32 WIB

Tiga Kandidat Resmi Bertarung dalam PAW Kepala Desa Tamansari 2026, Masyarakat Diharapkan Gunakan Hak Pilih Secara Cerdas

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:02 WIB

“Bangunan Berdiri, Izin Belum Jadi: Mbah Geger dan LBH Gadjah Madha Bongkar Dugaan Pembiaran Pelanggaran Perizinan di Banyuwangi”

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

SALANTARA Gelar Diskusi Perbudakan Modern di Sektor Perikanan dan IUU Fishing di IPB

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WIB

Kasad: Lulusan Seskoad Harus Berwawasan Strategis dan Visioner

Berita Terbaru