Pelni Rompis Datangi Polda Jatim, LSM BB Resmi Laporkan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Banyuwangi

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | BANYUWANGI – Ketua LSM Banyuwangi Bersatu (LSM BB) Pelni Rompis secara resmi mendatangi Polda Jawa Timur untuk menyerahkan laporan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pengawasan masyarakat terhadap dugaan aktivitas usaha dan pertambangan yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Kedatangan Pelni Rompis ke Markas Polda Jawa Timur dibuktikan dengan tanda terima surat yang telah diterima oleh bagian administrasi Polda Jatim pada 2 Juni 2026. Laporan tersebut ditujukan kepada Kapolda Jawa Timur dengan perihal dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya telah disusun dan dilengkapi dengan sejumlah data serta keterangan pendukung.

Dalam dokumentasi yang diterima media, terlihat Ketua LSM BB Pelni Rompis berada di lingkungan Gedung Reserse Kriminal Polda Jawa Timur sambil menunjukkan bukti pengiriman dan penerimaan surat laporan. Langkah ini menegaskan keseriusan LSM BB dalam mengawal berbagai persoalan yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal dan Aktivitas Usaha Tanpa Kejelasan Legalitas

Laporan yang disampaikan memuat sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di wilayah Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Salah satu poin yang menjadi perhatian utama adalah dugaan aktivitas tambang pasir yang beroperasi tanpa izin resmi.

Menurut LSM BB, aktivitas pertambangan tanpa izin bukan hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Selain persoalan tambang, laporan tersebut juga menyoroti dugaan aktivitas usaha produksi batako dan paving yang dinilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait aspek legalitas usaha, perizinan lingkungan, serta sumber bahan baku yang digunakan.

“Kami datang ke Polda Jawa Timur untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti di tingkat wacana. Semua dugaan yang kami sampaikan harus diuji secara hukum melalui proses penyelidikan yang profesional, transparan, dan objektif,” tegas Pelni Rompis.

Minta Aparat Tidak Tebang Pilih

Pelni Rompis menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan pribadi maupun politik dalam penyampaian laporan tersebut. LSM BB hanya menginginkan adanya kepastian hukum dan perlakuan yang sama bagi seluruh warga negara di hadapan hukum.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa memandang latar belakang maupun jabatan pihak yang terlibat.

“Negara ini adalah negara hukum. Karena itu setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami berharap tidak ada perlakuan istimewa terhadap siapapun. Semua harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujarnya.

Bentuk Pengawasan Partisipatif Masyarakat

LSM BB menilai keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pelni Rompis menyampaikan bahwa laporan yang diajukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan meminta aparat melakukan verifikasi, klarifikasi, dan investigasi secara menyeluruh terhadap seluruh dugaan yang telah disampaikan.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terkait.

Menunggu Langkah Nyata Polda Jatim

Dengan diterimanya surat laporan secara resmi oleh Polda Jawa Timur, LSM BB kini menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.

Masyarakat Banyuwangi juga menaruh perhatian terhadap perkembangan kasus ini mengingat isu yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pertambangan, lingkungan hidup, serta kepatuhan terhadap peraturan perizinan usaha.

LSM BB memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan hasil pemeriksaan dari aparat berwenang.

“Kami percaya Polda Jawa Timur akan bekerja secara profesional. Harapan kami sederhana, yaitu penegakan hukum yang adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkas Pelni Rompis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN
Danramil Pasar Kemis Hadiri Pembangunan RTLH di Desa Ketos
Rutin, Satgas Sampah Koramil Curug Bersihkan Sampah di Jalan STPI
Babinsa Larangan Utara Ngopi Bareng Warga, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan
Babinsa Koramil 06/Cibodas Pantau Harga Sembako, Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tetap Terjangkau
TNI Bersama Komduk Laksanakan Patroli Malam di Wilayah Kodim 0506/Tgr
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Hadirkan Lomba Mancing untuk Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat
Syiar Pemuda di Hari Bhayangkara: Polresta Banyuwangi Lahirkan Tujuh Dai Muda Pengawal Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:52 WIB

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:14 WIB

Danramil Pasar Kemis Hadiri Pembangunan RTLH di Desa Ketos

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:09 WIB

Rutin, Satgas Sampah Koramil Curug Bersihkan Sampah di Jalan STPI

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:03 WIB

Babinsa Larangan Utara Ngopi Bareng Warga, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:56 WIB

Babinsa Koramil 06/Cibodas Pantau Harga Sembako, Pastikan Kebutuhan Pokok Masyarakat Tetap Terjangkau

Berita Terbaru