- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com-Tebing Tinggi-Jaringan peredaran narkoba di Tebing Tinggi kembali tersentak, menunjukkan betapa gigihnya para pelaku kejahatan ini mencoba menancapkan kuku mereka. Namun, kesigapan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tak kalah militan. Mereka sukses meringkus seorang residivis kambuhan berinisial IL (55) yang kembali terjerat kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan dramatis yang berlangsung pada Selasa dini hari (3/2/2026) ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan sebuah penegasan komitmen tak tergoyahkan Polres Tebing Tinggi dalam membasmi peredaran barang haram tersebut.

AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., selaku Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat (20/2), membeberkan kronologi penangkapan yang strategis ini. “Operasi ini berawal dari informasi krusial dan laporan masyarakat yang masuk ke meja kami. Warga mengeluhkan bahwa kawasan Jalan SM Raja, Kota Tebing Tinggi, disinyalir kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba yang meresahkan,” ungkap AKP Jimmy dengan nada tegas. Informasi tersebut menjadi alarm bagi jajaran kepolisian untuk segera bertindak.

Merespons laporan yang dianggap serius itu, tim Opsnal Sat Resnarkoba segera meluncurkan penyelidikan intensif dan pemantauan senyap di area yang dilaporkan. Dalam keheningan dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, mata elang petugas mendapati gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang berdiri di pinggir jalan. Pria tersebut, yang kemudian teridentifikasi sebagai IL, menunjukkan gelagat tidak biasa yang menguatkan dugaan petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa membuang waktu sedetik pun untuk menunggu mangsa melarikan diri, petugas langsung melakukan pendekatan dan pemeriksaan mendalam. Kecurigaan mereka terbukti, saat penggeledahan dilakukan, sebuah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu ditemukan dengan berat bruto 0,81 gram. Penemuan ini bukan hanya sebuah bukti material, melainkan juga cerminan dari keberanian pelaku yang tidak jera meskipun berstatus residivis. Selain barang haram tersebut, satu unit telepon genggam milik pelaku turut diamankan, diduga kuat sebagai alat komunikasi dalam menjalankan bisnis ilegalnya.

Kasat Resnarkoba juga menambahkan, penangkapan IL merupakan bagian dari operasi berkelanjutan yang terus digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Kami tidak akan pernah lelah memerangi kejahatan narkotika. Siapa pun pelakunya, apalagi residivis, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” imbuhnya, menekankan bahwa jerat hukum akan berlaku adil bagi setiap pelanggar.

Saat ini, IL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polres Tebing Tinggi. Pelaku harus menghadapi pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk potensi jeratan pasal berlapis mengingat statusnya sebagai residivis. Upaya Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi ini bukan hanya sekadar penangkapan, melainkan sebuah pesan keras bahwa tidak ada toleransi bagi kejahatan narkoba di wilayah hukum mereka, dan komitmen untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkotika akan terus dipertahankan.

(Sugito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru