GarudaXpose.com | Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan berinisial E. Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang sempat disembunyikan di area kebun pisang di wilayah Kabupaten Jember.Sabtu(23/5/2026)
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula pada Sabtu, 8 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu personel mendapatkan informasi terkait alamat seorang pria berinisial S yang diduga sebagai penerima hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih bernomor polisi N-6181-YBV.
“Personel mendapatkan informasi alamat Saudara S yang merupakan penerima hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih nomor polisi N-6181-YBV. Selanjutnya personel berangkat menuju Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember,” ujar Ipda Suprapto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mendatangi perangkat Desa Karangbayat sebelum menuju rumah terduga.
“Sesampainya di Desa Karangbayat, personel bertamu kepada perangkat desa dan kemudian bertamu di rumah Saudara S. Namun Saudara S tidak berada di tempat,” jelasnya.
Meski demikian, petugas tetap melakukan pencarian di sekitar lokasi rumah dan menemukan sepeda motor yang dicari dalam kondisi disembunyikan.
“Kemudian di area kebun pisang ditemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih nomor polisi N-6181-YBV yang ditutupi daun pisang. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polres Lumajang,” tambahnya.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga polisi kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku E di wilayah Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Personel mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku E berada di Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, yang selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan menuju ke desa tersebut,” kata Ipda Suprapto.
Sekitar pukul 17.00 WIB, saat petugas melakukan pencarian di Jalan Raya Desa Jatimulyo, polisi melihat terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor.
“Pada saat personel melakukan pencarian, petugas melihat terduga pelaku E mengendarai sepeda motor, kemudian personel menghentikan dan mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.
Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Terduga pelaku E saat ini sudah diamankan di Polres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Suprapto.










