GarudaXpose.com|TANGERANG – Persoalan tata kelola pasar di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan tajam publik. Kebijakan yang dinilai amburadul dan berlarut-larut hingga berujung pada pembongkaran paksa lapak pedagang memantik reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia. Mereka menilai karut-marut ini telah menjadi bom waktu yang sangat merugikan masyarakat, khususnya para pedagang kecil.
Akar permasalahan ini mengemuka dan dapat dilihat jelas dari kasus Pasar Cisoka. Akibat kebijakan relokasi beberapa dekade lalu, para pedagang terpaksa menempati lahan pribadi di depan Kantor Kecamatan Cisoka. Kondisi ini menciptakan konflik berkepanjangan yang hingga kini gagal diselesaikan secara komprehensif oleh pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil kajian dan investigasi LSM Seroja Indonesia di lapangan, keengganan para pedagang untuk kembali menempati pasar yang telah dibangun oleh Perumda Pasar Kabupaten Tangerang bukan tanpa alasan. Terdapat tiga faktor utama yang mencekik para pedagang:
Biaya Sewa Mencekik Tingginya tarif sewa kios dan lapak dirasa sangat memberatkan modal pedagang kecil.
Parkir Berbayar Sepi Pembeli: Penerapan sistem parkir berbayar dianggap menjadi biang kerok menurunnya minat masyarakat berbelanja ke dalam pasar karena adanya biaya tambahan.
Pungutan Listrik Tak Wajar: Permasalahan tarif dan pengelolaan listrik menjadi keluhan utama, di mana besaran biaya penerangan yang dibebankan kepada pedagang dinilai sangat tidak masuk akal.
“Faktor-faktor tersebut yang selama ini menjadi penyebab utama mengapa para pedagang enggan kembali menempati pasar yang telah dibangun. Persoalan ini bukan semata-mata kesalahan pedagang, melainkan akibat tata kelola pasar yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil,” ujar salah satu punggawa LSM Seroja Indonesia.
Lebih lanjut, pihak LSM Seroja juga menekankan bahwa Pemerintah Kecamatan Cisoka tidak seharusnya dijadikan ‘kambing hitam’ atau pihak yang harus menanggung getah dari rentetan persoalan yang murni diakibatkan oleh buruknya manajemen Perumda Pasar Kabupaten Tangerang.
Desak Audit Pendapatan dan Evaluasi Direksi
Ketua Umum LSM Seroja Indonesia, Taslim Wirawan, mengambil sikap tegas atas polemik ini. Ia menyatakan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dan harus dievaluasi secara serius adalah jajaran manajemen Perumda Pasar Kabupaten Tangerang.
“Yang perlu dipertanyakan adalah bagaimana tata kelola Perumda Pasar Kabupaten Tangerang selama ini dijalankan. Kami mengusulkan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Direksi Perumda Pasar, termasuk pergantian Direktur apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terus berulang dan merugikan masyarakat,” tegas Taslim.
Selain masalah tata kelola, Taslim juga menyoroti kejanggalan pada sektor pendapatan Perumda Pasar yang dinilai sangat minim dan tidak masuk akal jika dibandingkan dengan aset yang dikelola.
“Jika benar pendapatan Perumda Pasar hanya berkisar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per tahun, sementara jumlah pasar yang dikelola mencapai sekitar 19 pasar, maka hal tersebut patut dipertanyakan. Pemerintah daerah harus melakukan audit dan evaluasi menyeluruh demi terciptanya tata kelola yang transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” urainya.
Sebagai penutup, LSM Seroja Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan. Mereka meminta pemerintah daerah menghentikan segala bentuk pendekatan represif seperti pembongkaran paksa, dan beralih mengedepankan ruang dialog untuk mencari solusi yang manusiawi demi menyelamatkan urat nadi perekonomian masyarakat kecil.










