Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Menjelang pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang yang akan dimulai pada 1 Juli 2026, SMKN 11 Kabupaten Tangerang menginisiasi perlindungan bagi peserta PKL melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, pihak sekolah menggelar sosialisasi kepada orang tua dan wali murid terkait pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa-siswi yang akan mengikuti PKL atau magang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (29/05/2026) di mushola SMKN 11 Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti.
Dalam keterangannya, pihak sekolah menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bersifat wajib. Iuran program tersebut sekitar Rp8.000 per bulan dan dibayarkan secara mandiri oleh siswa, bukan ditanggung pihak sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak sekolah menegaskan bahwa inisiatif ini dilakukan karena beberapa perusahaan tempat PKL atau magang mensyaratkan peserta telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Dedi selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang menjelaskan berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa-siswi yang melaksanakan PKL atau magang di perusahaan.
Ia juga memaparkan adanya program diskon 50 persen untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang.
Di tempat terpisah, Bonai Supriyadi selaku Ketua Media Center Jayanti (MCJ) menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim akan meminta penjelasan kepada Gubernur Banten terkait program BPJS Ketenagakerjaan bagi siswa-siswi yang menjalani PKL atau magang di perusahaan.
(Spi)












