Satpol PP, Tunggu Surat Dari DLH Terkait Peternakan Sapi di Pakulonan

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kab Tangerang – Satpol PP Kabupaten Tangerang menunggu surat hasil Verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang yang dilakukan tempo hari.

Sebelumnya tim pengawasan dan pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang pada Rabu lalu mendatangi peternakan sapi di Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan menyebut peternakan tersebut diduga belum berijin.

TB. Muh. Waisulkurn Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kabupaten Tangerang, Selasa (19/05/2026) saat di hubungi mengatakan pihaknya belum menerima surat dari DLHK terlait verifikasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita Satpol PP Kabupaten Tangerang masih menunggu surat hasil dari DLHK untuk menentukan langkah selanjutnya, kebetulan hari ini saya ada rapat di Tangetang jadi belum bisa ke lokasi peternakan untuk melihat secara langsung,” ujarnya.

Sementara, Sandi Nugraha Kasi Pengawasan dan Pengendalian DLHK Kabupaten Tangerang membenarkan hasil surat verifikasi tersebut belum di kirim ke Satpol PP ataupun DMPTS dan Dinas Pertanian, Peternakan Ketahanan Pangan.

“Surat hasil Verifikasi tersebut sudah berada di meja Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, tinggal di tanda tangani pak Kadis jadi belum terkirim ke instansi terkait,” ucapnya.

Menurutnya, jika sudah surat di tanda tangani pimpinan pasti surat tersebut di sampaikan baik ke Satpol PP, DMPTS dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan.

Terpisah Asep H. Pemilik peternakan sapi mengatakan, UMKM atau peternak kecil tidak wajib juga harus ada izin, dengan domisili usaha saja atau SKU itu sudah cukup.

“Dan saya pun dulu sudah punya izin 25 tahun yang lalu di kota Tangerang karena dulu mendirikan di kota Tangerang awalnya dalam izin itu PT CB atau UD ada tulisan keterangan izin berlaku di seluruh Indonesia di mana saja melakukan cabang usaha atau pindah Nah dilengkapinya adalah dengan dulu SKU sekarang domisili usaha sudah cukup itu Bang,” ujarnya.

Ia menambahkan, jangan disamping dengan perusahaan – perusahan besar beda usaha kecil KM mikro peternak kecil. “Kenapa sih Saya nggak paham ada apa sih sebetulnya dibalik ini,” katanya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Data Pembelanjaan Aset, Aktivis Desak Kepala Desa Mekar Baru Beri Klarifikasi
Ipuk dan Kalapas Banyuwangi Bahas Penguatan Program Kemandirian Warga Binaan
DPW PPNI Jatim Dorong 89 Lulusan Ners Unej Jadi Agen Perubahan Hidup Sehat*
Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon dan Bupati Tapteng Resmikan Sumur Bor untuk Warga Huntara
Wali Kota Probolinggo Kukuhkan Pengurus FKDM 2026–2030, Perkuat Sistem Deteksi Dini Konflik Sosial
Hangatkan Kebersamaan di Papua Pegunungan, Satgas Yonif 521/DY Gelar Anjangsana di Distrik Elelim
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
Tingkatkan Akselerasi Pencegahan Narkoba, Kalapas Banyuwangi Jalin Sinergi Kuat Bersama BNNK

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:18 WIB

Dugaan Manipulasi Data Pembelanjaan Aset, Aktivis Desak Kepala Desa Mekar Baru Beri Klarifikasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:56 WIB

Ipuk dan Kalapas Banyuwangi Bahas Penguatan Program Kemandirian Warga Binaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:15 WIB

Satpol PP, Tunggu Surat Dari DLH Terkait Peternakan Sapi di Pakulonan

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:50 WIB

DPW PPNI Jatim Dorong 89 Lulusan Ners Unej Jadi Agen Perubahan Hidup Sehat*

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:52 WIB

Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon dan Bupati Tapteng Resmikan Sumur Bor untuk Warga Huntara

Berita Terbaru

TNI POLRI

Dukungan Kodim 0510/Trs pada SPMB Tangerang 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:16 WIB