GarudaXpose.com | Lumajang – Anggota Polsek Pronojiwo melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus pendampingan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (26/4/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan di jalur dasar Sungai Glidik II yang menjadi akses menuju lokasi air terjun. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya praktik pungutan liar (pungli) yang meresahkan wisatawan.
Kapolsek Pronojiwo AKP Soegeng Susanto menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi wisata merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan pengamanan dan pendampingan bersama pengelola BUMDes untuk memastikan tidak ada praktik pungli di jalur menuju Tumpak Sewu, khususnya di area dasar Sungai Glidik II,” ujar AKP Soegeng Susanto.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga kondusivitas kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Lumajang tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak, baik pengelola maupun masyarakat sekitar, untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, pengelola wisata, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pariwisata yang tertib dan bebas dari praktik ilegal.
Dengan adanya pengamanan dan pendampingan ini, diharapkan para wisatawan dapat menikmati keindahan Air Terjun Tumpak Sewu dengan aman, nyaman, serta terhindar dari praktik pungli.













