Polres Lumajang Lanjutkan Penyidikan Kasus Penimbunan Solar Subsidi, SPDP Resmi Dikirim ke Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang, (DOC) – Penanganan kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar subsidi yang diungkap Polres Lumajang pada Senin (3/11/2025) di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, kini memasuki tahap lanjutan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu orang sopir berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, telah diamankan dan ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

“Saat ini sopir truk sebagai terlapor masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan proses penyidikan masih berlanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata melalui Kasubsi Pidm Sie Humas Ipda Untoro, Kamis (4/12/2025)

Untoro juga menegaskan bahwa penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang mengamankan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi N-9407-UN yang diduga mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Solar tersebut dimuat menggunakan tangki (kempu) berkapasitas 1.000 liter yang dibawa dari SPBU Labruk Lor.

Menurut polisi, terlapor berperan sebagai tengkulak yang membeli solar subsidi dari SPBU untuk kemudian dijual kembali secara ilegal.

“Kami terus mendalami peran terlapor, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan ini,” lanjut Ipda Untoro.

Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat, terutama sektor transportasi dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan BBM subsidi secara legal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan
Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 
Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi
Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel-Gucialit
Terdakwa Eks KDS Kalidilem LEMES, saat Hakim Memvonis 2,6 Tahun Penjara, Dalam Perkara Penipuan dan Penggelapan Sewa Lahan
Digagalkan Massa, Percobaan Curanmor di Kuripan Berakhir Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:34 WIB

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 05:21 WIB

Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 16:45 WIB

Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi

Sabtu, 18 April 2026 - 05:38 WIB

Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya

Berita Terbaru