Polres Lumajang Lanjutkan Penyidikan Kasus Penimbunan Solar Subsidi, SPDP Resmi Dikirim ke Kejaksaan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang, (DOC) – Penanganan kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar subsidi yang diungkap Polres Lumajang pada Senin (3/11/2025) di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, kini memasuki tahap lanjutan.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu orang sopir berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, telah diamankan dan ditetapkan sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

“Saat ini sopir truk sebagai terlapor masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan proses penyidikan masih berlanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Pras Ardinata melalui Kasubsi Pidm Sie Humas Ipda Untoro, Kamis (4/12/2025)

Untoro juga menegaskan bahwa penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lumajang sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang mengamankan sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi N-9407-UN yang diduga mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Solar tersebut dimuat menggunakan tangki (kempu) berkapasitas 1.000 liter yang dibawa dari SPBU Labruk Lor.

Menurut polisi, terlapor berperan sebagai tengkulak yang membeli solar subsidi dari SPBU untuk kemudian dijual kembali secara ilegal.

“Kami terus mendalami peran terlapor, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan ini,” lanjut Ipda Untoro.

Polres Lumajang menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat, terutama sektor transportasi dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan BBM subsidi secara legal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali
Kasus Pencurian Tas Berisi Uang 9 Juta Berakhir Damai, LBH GP Ansor Dampingi Proses Restorative Justice
Rp 1,2 Juta Telah Terpakai, Kurir Shopee di Probolinggo Akui Ambil Tas Berisi Rp 9 Juta
NMAX Raib Saat Korban Belanja, Polisi Tangkap Perangkat Desa dan Buru Rekannya
Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?
MENGUAK 7 CELAH KOMITE SEKOLAH JADI BEMPER PUNGLI, MODUS KLASIK YANG DIDUGA TERJADI DI SMAN 1 LUMAJANG
Terbongkar! Kelas Prestasi Rp 350 Ribu di SMAN 1 Lumajang, Kepsek Agus Lempar Bola ke Ketua Komite Dr. Eko di Unilu
Dugaan Kongkalikong Pengawas dan Kepsek dalam Revitalisasi Rp695 Juta di SDN Madurejo 2 Lumajang, Pelanggaran Juknis dan Terancam Pidana Tipikor

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Kasus Pencurian Tas Berisi Uang 9 Juta Berakhir Damai, LBH GP Ansor Dampingi Proses Restorative Justice

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Rp 1,2 Juta Telah Terpakai, Kurir Shopee di Probolinggo Akui Ambil Tas Berisi Rp 9 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:02 WIB

NMAX Raib Saat Korban Belanja, Polisi Tangkap Perangkat Desa dan Buru Rekannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:10 WIB

Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?

Berita Terbaru