Pengelola THM Trenz Bantah Tudingan Pornografi, Tegaskan Sexy Dancer dalam Batas Wajar

- Penulis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com – Tangerang – Pihak pengelola THM Trenz angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut adanya desakan kepada MUI Pagedangan untuk menutup operasional tempat hiburan malam tersebut.

Isu yang beredar bahkan menuding adanya pertunjukan berbau pornografi di dalam lokasi THM Trenz.

Menanggapi hal itu, Arka salah seorang manajemen Trenz membantah keras tudingan tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberitaan itu perlu diluruskan. Tidak ada pertunjukan porno seperti yang dituduhkan. Yang ada hanyalah penampilan sexy dancer dalam batas hiburan umum, bukan pornografi,” ujarnya .

Pihak manajemen turut menanggapi beredarnya foto maupun video yang dikaitkan dengan aktivitas di lokasi tersebut. Mereka menyebut materi tersebut merupakan kejadian lama.

“Foto atau video yang beredar itu merupakan kejadian lama, kayaknya sekira Desember tahun 2025 dan itu sebelum ramai berita sudah kami lakukan evaluasi secara internal,” ujar Arka.

Sementara Pihak pengelola menegaskan bahwa kostum yang digunakan para penampil masih dalam batas kewajaran dan tidak melanggar norma.

“Kostum yang digunakan masih dalam batas wajar, bahkan cenderung formal dan tidak menggunakan pakaian transparan,” sambung Ahok selaku perwakilan pengelola.

Menurutnya istilah “sexy dancer” kerap disalahartikan dan digiring seolah identik dengan konten vulgar.
“Perlu dibedakan antara hiburan visual yang bersifat artistik dengan pornografi. Kami memastikan tidak ada unsur yang melanggar hukum maupun aturan daerah,” tegasnya.

Pengelola juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak mereka. Hal itu dinilai berpotensi menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen berharap publik dapat melihat persoalan secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Dia menegaskan seluruh bentuk hiburan telah melalui pengawasan internal serta tetap memperhatikan norma dan ketentuan yang berlaku. Operasional usaha juga diklaim berjalan sesuai perizinan di wilayah Tangerang.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Salah Perhitungan Saat Menyalip, Pemotor Asal Situbondo Tewas dalam Kecelakaan di Gending
Warga Kampung Sempur Jayanti Digegerkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Rumah
Satgas RI-PNG Yonif 645 Perkenalkan Anggota Pos dan Laksanakan Karya Bakti di Gereja Distrik Apalapsili
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
BPBD Lakukan Evakuasi Cepat, Jenazah Nelayan Asal Jember Terdampar di Pantai Savana Pandanwangi
Pemeriksaan Ketat Lapas Banyuwangi Bongkar Modua Penyelundupan Sabu di Area Sensitif Pengunjung Wanita
Diduga Langgar Aturan Mendahului, Bus AKAS Asri Alami Kecelakaan Beruntun dengan Dua Dump Truck di Probolinggo
Balap Liar di Simpang Lima Banyuwangi Dibubarkan Polisi, Empat Motor Spek Balap Disita

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 14:44 WIB

Diduga Salah Perhitungan Saat Menyalip, Pemotor Asal Situbondo Tewas dalam Kecelakaan di Gending

Senin, 20 Juli 2026 - 09:08 WIB

Warga Kampung Sempur Jayanti Digegerkan Penemuan Jenazah Pria di Dalam Rumah

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:47 WIB

Satgas RI-PNG Yonif 645 Perkenalkan Anggota Pos dan Laksanakan Karya Bakti di Gereja Distrik Apalapsili

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:17 WIB

BPBD Lakukan Evakuasi Cepat, Jenazah Nelayan Asal Jember Terdampar di Pantai Savana Pandanwangi

Berita Terbaru