Pemkot dan DPRD Kota Probolinggo Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Fokus Bahas Tiga Raperda Strategis

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 resmi disepakati DPRD Kota Probolinggo bersama Pemerintah Kota Probolinggo dalam rapat paripurna yang berlangsung, Rabu (06/05/2026).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusan penetapan perubahan Propemperda oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin bersama unsur pimpinan DPRD.

Dalam perubahan agenda legislasi daerah itu, DPRD menjadwalkan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) ke dalam tiga masa persidangan selama tahun 2026. Masa sidang II berlangsung Januari-April, masa sidang III Mei-Agustus, dan masa sidang I pada September-Desember.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menyampaikan, revisi Propemperda diperlukan agar sejumlah raperda yang belum sempat dibahas dapat kembali dijadwalkan pada masa sidang berikutnya.

“Ada beberapa raperda yang pembahasannya belum selesai sehingga dimasukkan kembali ke agenda masa sidang III. Perubahan ini harus mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Tercatat sebanyak 14 raperda masuk dalam agenda pembahasan DPRD sepanjang tahun ini. Jumlah tersebut lebih banyak dibanding capaian tahun sebelumnya yang menghasilkan 13 perda.

Pada masa sidang III nanti, DPRD bersama pemerintah daerah akan memprioritaskan pembahasan tiga raperda, yakni tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, penyelenggaraan pariwisata, serta kesejahteraan sosial.

Syntha menyebut seluruh raperda tersebut telah melalui tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum sehingga dinilai siap memasuki pembahasan lebih lanjut.

Ia juga menilai pembentukan regulasi daerah tidak perlu dilakukan secara berlebihan. Menurutnya, perda seharusnya diterbitkan hanya untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan daerah.

“Kalau kondisi masih berjalan baik, tentu tidak perlu terlalu banyak aturan baru. Karena setiap regulasi pasti membawa batasan tertentu bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Probolinggo Aminuddin mengatakan pemerintah kota mendukung penuh pembahasan raperda yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Ia mencontohkan raperda penyelenggaraan pariwisata yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat potensi daerah.

“Semua raperda yang dibahas nantinya akan melalui proses panjang agar benar-benar menghasilkan perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, anggota DPRD Kota Probolinggo, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Penulis : Septyan Dwi Cahyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumbertaman Siapkan Poskamling RT 01 RW 02 untuk Berlaga di Tingkat Provinsi, BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan
Satresnarkoba Polres Jember Ucapkan Selamat HUT KJJT Indonesia yang ke-7, Harap Sinergi Terus Terjaga
Muspika Tegalsiwalan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Lantunan Al-Barzani Menggema di Pendopo Kecamatan
Wujudkan Lingkungan Sehat, CSR PT Mayora Gelar Normalisasi Sungai 1 Km di Desa Gembong
KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan UMKM di Kota Tangerang, DPRD Usulkan Dua Raperda Inisiatif 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 06:27 WIB

Sumbertaman Siapkan Poskamling RT 01 RW 02 untuk Berlaga di Tingkat Provinsi, BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan

Kamis, 10 September 2026 - 05:19 WIB

Satresnarkoba Polres Jember Ucapkan Selamat HUT KJJT Indonesia yang ke-7, Harap Sinergi Terus Terjaga

Kamis, 10 September 2026 - 05:15 WIB

Muspika Tegalsiwalan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Lantunan Al-Barzani Menggema di Pendopo Kecamatan

Rabu, 9 September 2026 - 16:28 WIB

KPK Periksa Dua Mantan Pejabat Dinsos dan Belasan Petugas PKH Brebes Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Rabu, 9 September 2026 - 15:36 WIB

Di Alun-Alun Brebes, Gus Bill Mengubah Bawang Merah Jadi Bahasa Hati

Berita Terbaru