Aksi lanjutan, JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di KPU Ogan Ilir Tahun 2024

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose..com | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) gelar demo aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (07/05/26).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH kepada awak media menyampaikan berdasarkan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah Hukum Sumatera Selatan Maka dengan ini kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada KPU Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2024 terkait adanya dugaan KKN pada ;

1) Realisasi Belanja Barang belum didukung dengan Bukti dan Pertanggung Jawaban yang lengkap dan diduga merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.908.763.347,00

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2) Pengeluran KAS Bendahara Pengeluaran Pembantu (Hibah Pilkada) pada KPU Ogan Ilir tidak didukung dengan Bukti Pertanggung Jawaban yang diduga merugikan Keuangan Negara Sebesar Rp.4.798.197.504,00.

Adapun dasar hukumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi

Maka dengan ini kami mememinta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Agar

1. Tangkap dan Penjarakan Koruptor.

2. Periksa dan Tangkap ketua KPU ΟΙ

Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, SH. MH terkait aksi Demo JAKOR mengenai dugaan KKN di KPU Ogan Ilir tahun 2024.

“Masalah ini akan segera ditindaklanjuti,”namun sebelumnya dirinya meminta kepada JAKOR SUMSEL untuk melengkapi berkas laporannya untuk selanjutnya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel terhadap perkara yang baru di masukan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecamatan Adalah Wajah Negara: Di Titik Inilah Kepemimpinan Pemerintah Diuji
BUPATI PMA LANTIK 27 KEPALA SEKOLAH JAGA ETIKA, BANGUN SEKOLAH INOVATIF DAN KONDUSIF
Terkait Polemik Anggaran Sewa Helikopter Gubernur, Ini Kata Kabiro Umum dan Perlengkapan : Ini Soal Efisiensi Waktu, Bukan Kemewahan
BUPATI PUTRA MAHKOTA ALAM HASIBUAN RESMI TETAPKAN MTQ KE-16 PANGGUNG SIAP 70%, FOKUS KENYAMANAN PESERTA
Meningkatkan Sinergi Dan Menjalin Kerjasama Antara Jajaran Imigrasi Dengan Media Massa, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering
BUMD PT BPR Sumsel Siap Laksanakan Gebrak Rutilahu Tahun 2026, Ini Disampaikan Dirut BPR Sumsel
“Jalan Dibiarkan Hancur, Siapa Diuntungkan?” — Dugaan Pembiaran Sistematis di Jalur Simpang Gambir–Jembatan Merah
Pemda Madina di Persimpangan: Membela Rakyat atau Mengamini Kepentingan Korporasi? RILISAN: Mandailing Natal — Posisi Pemerintah Daerah Mandailing Natal (Pemda Madina) kini semakin terang diuji di tengah tarik-menarik kepentingan antara masyarakat dan perusahaan. Situasi ini bukan sekadar dinamika administratif, melainkan telah menjelma menjadi ujian moral dan keberpihakan kekuasaan. Di satu sisi, masyarakat menaruh harapan besar agar pemerintah hadir sebagai pelindung hak-hak mereka—terutama dalam persoalan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan ruang hidup yang semakin terdesak. Namun di sisi lain, geliat kepentingan korporasi yang kian agresif justru menimbulkan pertanyaan serius: ke mana arah kebijakan Pemda Madina sebenarnya berpihak? Realitas di lapangan menunjukkan bahwa konflik kepentingan ini tidak lagi bersifat laten. Ia telah terbuka, terasa, dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ketika izin, kebijakan, dan pengawasan terkesan lebih condong mengakomodasi perusahaan, publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial. Pemda Madina tidak bisa lagi berdiri di wilayah abu-abu. Sikap tegas dan keberanian politik sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa kepentingan rakyat tidak dikorbankan demi investasi semata. Sebab, pembangunan tanpa keadilan hanya akan melahirkan ketimpangan dan konflik berkepanjangan. Momentum ini menjadi titik krusial: apakah pemerintah akan berdiri bersama masyarakat sebagai pemilik sah negeri ini, atau justru larut dalam arus kepentingan korporasi yang berorientasi keuntungan? Publik menunggu jawaban, bukan dalam bentuk retorika, melainkan melalui kebijakan nyata dan keberpihakan yang jelas.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:58 WIB

Aksi lanjutan, JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di KPU Ogan Ilir Tahun 2024

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:35 WIB

Kecamatan Adalah Wajah Negara: Di Titik Inilah Kepemimpinan Pemerintah Diuji

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:37 WIB

BUPATI PMA LANTIK 27 KEPALA SEKOLAH JAGA ETIKA, BANGUN SEKOLAH INOVATIF DAN KONDUSIF

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:07 WIB

Terkait Polemik Anggaran Sewa Helikopter Gubernur, Ini Kata Kabiro Umum dan Perlengkapan : Ini Soal Efisiensi Waktu, Bukan Kemewahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:11 WIB

BUPATI PUTRA MAHKOTA ALAM HASIBUAN RESMI TETAPKAN MTQ KE-16 PANGGUNG SIAP 70%, FOKUS KENYAMANAN PESERTA

Berita Terbaru