Ditetapkan Desa Percontohan Antikorupsi Sejak 2022, KPK Apresiasi Komitmen Desa Sukojati Banyuwangi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Desa Sukojati di Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi. Lembaga antirussuah tersebut menilai Desa Sukojati masih “on the track” dalam koridor desa antikorupsi dan mendorong pemkab untuk memperluas ke desa lain. 

 

Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi telah ditetapkan sebagai salah satu Desa Percontohan Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2022. Kini lembaga antirusuah melakukan penilaian kembali terhadap Desa Sekojati. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami ke Desa Sukojati untuk menilai kembali komitmen desa. Apakah Desa Sukojati masih komitmen atau tidak dalam menerapkan indikator antikorupsi secara berkelanjutan,” kata Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Andhika Widiarto, Rabu (6/5/2026).

 

Didampingi Kepala Inspektorat Banyuwangi Coiril Ustadi Yudawanto dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, tim KPK mendengarkan langsung pemaparan dari Pemdas Sukojati. Selain itu juga mendegarkan testimoni dari BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta megecek kondisi di lapangan dalam proses monev ini.

 

Andhika menyebut, ada lima indikator penilaian desa percontohan antikorupsi. Di antaranya indikator pengawasan, peran serta masyarakat, kearifan lokal, pelayanan publik, dan tata kelola.

 

“Kami mengapresiasi apa yang dipaparkan Pemdes Sukojati. Alhamdulilah sejauh ini Desa Sukojati mengikuti apa yang disyaratkan dalam indikator Desa Antikorupsi,” kata dia.

 

Di kesempatan itu, KPK juga mendorong ada perluasan Desa Antikorupsi. Ke depan, program ini harus merambah ke tingkat kecamatan. Maka dari itu, Kabupaten Banyuwangi sudah saatnya mulai memperluas inisiatif ini ke setiap kecamatan yang ada.

 

“Kita harapkan semua kecamatan yang ada di Banyuwangi itu belajarnya ke Desa Sukojati. Supaya apa yang dilakukan di Sukojati bisa ditularkan kepada masing-masing desa di Kabupaten Banyuwangi,” pintanya.

 

Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Permas KPK, Anisa Nurlitasari, turut mengapresiasi tata kelola Desa Sukojati yang rapi. Mulai keteraturan dokumentasi, kreativitas tim media sosial, serta konsistensi desa dalam mengunggah informasi ke publik.

 

Berdasarkan pengalaman monev di berbagai desa binaan KPK, Anisa mengakui tidak semua desa memiliki kedisiplinan yang sama. Banyak desa yang justru lengah dan lupa memperbarui data setelah menyandang predikat Desa Antikorupsi.

 

“Jika nanti saya berkesempatan melakukan monev ke desa lain, saya akan menjadikan Desa Sukojati sebagai contoh. Jadi dokumen-dokumen yang telah dicanangkan sejak 2022 hingga 2026 ini tetap terunggah dan media sosialnya pun tetap aktif,” ungkapnya.

 

Sekretaris Desa Sukojati, Mohammad Aris mengatakan jika selama ini pemdes mengedepankan transparansi. Pihaknya rutin mengunggah berbagai informasi ke situs resmi desa, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, indeks kepuasan masyarakat, hingga program pemberdayaan warga.

 

“Memang apa yang kami lakukan tidak sempurna, kami juga menerima beberapa masukan berharga dari KPK, untuk kami sempurnakan. Harapannya, Sukojati dapat terus mempertahankan predikat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat nasional,” kata Aris. 

 

Kepala Inspektorat Banyuwangi Choiril Ustadi Yudawanto menjelaskan bahwa pemkab terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap Desa Sukojati dan desa-desa lainnya agar transparansi di tingkat desa tetap terjaga.

 

“Terkhusus di Desa Sukojati, hingga saat ini perkembangannya terpantau sangat baik dan layak menginspirasi desa-desa lainnya. Kami terus mendorong dsa-desa lain agar seperti Sukojati untuk meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas,” ujar Ustadi.

 

Dampak positif program desa antikorupsi juga dirasakan langsung oleh warga. Ketua Pemuda Dusun Krajan, Luki Syafaat, menceritakan bagaimana desa memberikan dukungan terhadap kesenian desa.

 

“Pada 2023 kami menerima bantuan satu set alat musik kuntulan, dan tahun berikutnya kami mendapatkan seragam kesenian. Kami sangat merasakan dukungan penuh pemerintah desa terhadap aktivitas pemuda,” ungkap Luki.

 

Dalam monev ini, KPK dalam tahap mengumpulkan data-data untuk penilaian. Nantinya pada tahun depan, tim KPK akan kembali ke Desa Sukojati apakah desa ini masih mempertahankan desa percontohan antikorupsi atau tidak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekad Sama: H.Ridhohul Khukam dan Bupati Brebes Kawal Strategi ‘Keroyok’ Kemiskinan Ala Luthfi di Brebes
GRIB CUP I Akan di Gelar di Lapangan Sarasi Bintuju, Eddy Arryanto Hasibuan SH Apresiasi Bupati Tapsel
Sinergi Tanpa Batas, Lapas dan Polresta Banyuwangi Pererat Koordinasi Demi Perkuat Pengamanan dan Pemberantasan Narkoba
7 LSM Demo di DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Harga BBM Non-Subsidi Diturunkan
Perkuat UMKM, Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan Legalitas Usaha dan Produk Keliling Desa
Parade Sapi Jumbo di Kontes, Pameran, dan Bursa Ternak, Ajang Promosi Ternak Unggul Banyuwangi
Rakor di Banyuwangi, Kemenko Polkam Tekankan Pentingnya Keamanan Siber dalam SPBE
Gubernur Koster; Libatkan Konsultan dan Kontraktor Lokal

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:07 WIB

Tekad Sama: H.Ridhohul Khukam dan Bupati Brebes Kawal Strategi ‘Keroyok’ Kemiskinan Ala Luthfi di Brebes

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:26 WIB

Sinergi Tanpa Batas, Lapas dan Polresta Banyuwangi Pererat Koordinasi Demi Perkuat Pengamanan dan Pemberantasan Narkoba

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:07 WIB

7 LSM Demo di DPRD Kabupaten Tangerang, Tuntut Harga BBM Non-Subsidi Diturunkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:33 WIB

Perkuat UMKM, Banyuwangi Fasilitasi Pengurusan Legalitas Usaha dan Produk Keliling Desa

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:31 WIB

Ditetapkan Desa Percontohan Antikorupsi Sejak 2022, KPK Apresiasi Komitmen Desa Sukojati Banyuwangi

Berita Terbaru