GarudaXpose.com | Lumajang – Aksi pelaku curanmor kembali teror warga Kabupaten Lumajang. Kali ini pelaku mengobok-obok di wilayah Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro. Pelaku berhasil mencuri sepeda motor Honda Revo warna hitam milik warga Desa Sarikemuning, posisi speda motor saat itu diparkir di samping rumah korban.
Korban diketahui bernama Mathari. Peristiwa kehilangan tersebut terjadi sekitar pukul 17.16 WIB di teras samping rumah korban, pada Senin (18-5-2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejak sore hari korban memarkir sepeda motor miliknya di samping rumah dalam keadaan sudah dikunci ganda atau dikunci setang. Namun sekitar pukul 17.16 WIB, istri korban mendengar suara mesin sepeda motor menyala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, istri korban mengira suaminya menggunakan kendaraan tersebut untuk pergi tahlilan di rumah tetangga. Korban baru mengetahui motornya hilang setelah pulang dari kegiatan tahlilan sekitar pukul 18.40 WIB.
Mengetahui sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senduro sekitar pukul 18.55 WIB.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh anggota,” ujarnya.
Ipda Suprapto menambahkan, kasus curanmor tersebut disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menambah sistem pengamanan kendaraan untuk mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.














