Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com – Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) pada tahun 2029 ditargetkan mencapai 87%. Langkah ini juga selaras dengan pemenuhan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Posisi kami di Kementerian ATR/BPN adalah memastikan fungsi pengendalian berjalan dengan baik. Kalau fungsi manajemen risiko ini diobral, maka ketahanan pangan nasional akan hancur. Karena itu, pengendalian alih fungsi lahan pertanian harus dilakukan secara ketat dan konsisten,” tegas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Alih Fungsi Lahan, yang digelar di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menteri Nusron menekankan, target LP2B sebesar 87% ini bukan sekadar angka, namun jadi pijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan sektor pangan, energi, industri, dan perumahan. Dalam RPJMN, peta jalan pencapaian LP2B telah disusun secara bertahap. Mulai dari 75% pada 2025 hingga 87% pada 2029, di mana angka itu wajib menjadi acuan seluruh rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, kondisi _existing_ menunjukkan tantangan serius. Hingga saat ini, masih terdapat 13 provinsi yang belum mencantumkan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pada tingkat kabupaten/kota, baru 203 daerah yang memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) ke dalam RTRW, dan hanya 64 kabupaten/kota yang luasan LP2B-nya telah melewati 87%.

Sebagai langkah pengendalian, Kementerian ATR/BPN mengoptimalkan kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai instrumen pencapaian target LP2B. LSD dinilai efektif menekan laju alih fungsi lahan secara signifikan di provinsi yang telah menetapkannya. Sebagai contoh, sebelum ada kebijakan LSD, penyusutan lahan sawah di Provinsi Jawa Barat mencapai 49.585 hektare. Namun, setelah kebijakan LSD berjalan di tahun 2021, penyusutan yang terjadi menurun di angka 2.585 hektare.

Menteri Nusron menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan menganggap sementara seluruh Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai LP2B di daerah yang belum menetapkan LP2B minimal 87% dalam RTRW-nya. Kebijakan ini diambil guna memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan tata ruang.

“Tujuan kami bukan mematikan pembangunan. Pertanian harus jalan, industri jalan, energi jalan, dan perumahan juga jalan. Tetapi, semuanya harus seimbang agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” pungkas Menteri Nusron.

Adapun Rakor ini dipimpin oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Turut memberi paparan, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman; serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Hadir mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Innalillahi, Pejuang Wahidiyah Lumajang KH. Moch. Tohir Wafat, Pengamal Berduka
FORJI Lumajang Ucapkan Selamat HUT ke-1 ORMAS LASKAR SAKERA: Di Bawah Kepemimpinan H. Nur Samsi, SAKERA Makin Hebat dan Jaya
Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare
Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku
FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI
Ketua Umum PW KPMDB BREGAS Desak Pemerintah Ambil Langkah Taktis Atasi Krisis Hutan Kalimantan
Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan Dua Dump Truk Terjadi di Badan Jalan Candipuro Lumajang, Laka Material Diselesaikan Mediasi di Polsek
AKSI CEPAT POLRES LUMAJANG BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL JINAKKAN API DI BLOK BANTENGAN

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:29 WIB

Innalillahi, Pejuang Wahidiyah Lumajang KH. Moch. Tohir Wafat, Pengamal Berduka

Senin, 26 Oktober 2026 - 00:37 WIB

FORJI Lumajang Ucapkan Selamat HUT ke-1 ORMAS LASKAR SAKERA: Di Bawah Kepemimpinan H. Nur Samsi, SAKERA Makin Hebat dan Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:06 WIB

FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI

Berita Terbaru