Garudaxpose.com | Bali – Polres Bangli melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung-2026 adalah kegiatan apel yang diadakan untuk mengecek kesiapan personel, kendaraan serta sarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi kepolisian terpusat di bidang lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Agung 2026.
Pada Senin 26 Oktober 2026.bertempat di Lapangan Apel Polres Bangli berlangsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung-2026 dalam rangka “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, apel dipimpin Kapolres Bangli, AKBP. Anggun Adhika Putra,S.I.K., M.M.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peserta Apel Gelar Pasukan adalah PJU Polres Bangli, Danramil 1626-01 Bangli, Jasa Raharja Kabupaten Bangli diwakili Ni Made Dian Agustiana, Kasi PMDPPKB Kabupaten Bangli, Kepala Dinas LLAJ Kabupaten Bangli, 1 Peleton Kodim 1626 Bangli, 1 Peleton Perwira Polres Bangli, 1 Peleton Gabungan Satuan Samapta dan Satuan Polairud Polres Bangli, 1 Peleton Satuan Lantas Polres Bangli, 1 Peleton Gabungan Bhabinkamtibmas jajaran dan Staf Polres Bangli, 1 Peleton Gabungan Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Tahti dan Satuan Intelkam Polres Bangli, 1 Peleton Dishub Kabupaten Bangli.
Kapolres Bangli, AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM didampingi Kasat Lantas Polres Bangli, AKP. I Nyoman Widantara, SH kepada mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan sarana konsolidasi personel operasi untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak, guna mendukung komitmen Polda Bali dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bangli khususnya dan di wilayah Provinsi Bali pada umumnya.
Lanjut AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM menjelaskan, Bali merupakan destinasi Pariwisata Internasional dengan mobilitas masyarakat dan wisatawan yang sangat tinggi. Kondisi ini menuntut kita untuk senantiasa meningkatkan disiplin berlalu lintas, kualitas pelayanan, serta keselamatan seluruh pengguna jalan. Namun demikian, situasi dan kondisi lalu lintas di wilayah Bali masih memerlukan perhatian serius.
“Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Bali Periode Januari sampai dengan September 2026, jumlah penindakan pelanggar Lalu lintas khususnya melalui Etle meningkat sekitar 28%. Hal ini turut berkorelasi dengan peningkatan jumlah kecelakaan Lalu lintas sebesar 26% dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Jumlah fatalitas korban Laka lantas khususnya korban meninggal dunia juga meningkat 2,7%,” kata AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM.
AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM menjelaskan, kondisi tersebut menjadi peringatan bagi kita bahwa upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas harus dilaksanakan secara lebih serius, terukur, dan berkelanjutan. Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran menjadi kebiasaan dan tidak boleh menganggap kecelakaan sebagai sesuatu yang biasa, setiap tindakan harus diarahkan untuk membangun keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan dan dalam rangka menjawab tantangan tersebut, saat ini Polri khususnya Polda Bali melaksanakan 0perasi Kepolisian di bidang Lalu lintas dengan sandi “Patuh Agung-2026”.
Lanjut AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM menyatakan, operasi ini dilaksanakan secara serentak selama 14 hari mulai dari tanggal 26 oktober sampai dengan 8 november 2026, dalam Operasi Patuh Agung-2026 ini, Polda Bali dan jajaran melibatkan sebanyak 1.055 personel yang terdiri dari 262 personel Polda Bali dan 793 personel Polres/Polresta jajaran. Selain itu, kegiatan Operasi ini juga didukung oleh rekan – rekan dari stakeholder terkait seperti dinas perhubungan dan jasa raharja.
“Operasi Patuh Agung-2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Tema tersebut menegaskan komitmen kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas. namun demikian, kami menyadari bahwa upaya tersebut tidak akan terwujud secara optimal oleh Polri seorang diri. Kami tetap membutuhkan dukungan berupa kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan Lalu lintas,” kata AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM.
AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM menjelaskan, pada Operasi Patuh Agung kali ini, fokus untuk melaksanakan penindakan pelanggaran, namun juga mengedepankan upaya pencegahan baik Preemtif dan Preventif yang dilaksanakan secara humanis, guna mewujudkan tujuan Ops Patuh Agung tahun 2026 yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Untuk mencapai tujuan tersebut, AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM memberikan beberapa pesan kepada seluruh personel yang terlibat yakni personel melaksanakan tugas dengan baik, tegas namun humanis, profesional dan berintegritas, serta bertanggung jawab, mengoptimalkan penerapan Etle terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan secara transparan dan akuntabel.
“Memprioritaskan hasil operasi yang berdampak nyata yaitu meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka kecelakaan, dan meminimalisir fatalitas korban. Mengoptimalkan upaya pencegahan dan edukasi secara humanis melalui kegiatan deteksi dini, pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM.
AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM menegaskan, personel yang bertugas memperkuat sinergi yang solid dengan TNI, Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan, serta seluruh elemen masyarakat. Mengoptimalkan kesiapan, disiplin, dan keteladanan personel, memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawabnya, menghindari kontraproduktif, serta tindakan optimalkan pengawasan melekat terhadap anggota di lapangan.
“Mari kita wujudkan budaya berlalu lintas di Bali pada umumnya dan di Kabupaten Bangli khususnya yang semakin tertib, aman, dan berkeselamatan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat serta citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang berkualitas,” tegas AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM.
Sementara Kasat Lantas Polres Bangli, AKP. I Nyoman Widantara, SH seijin Kapolres Bangli, AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM mengatakan, Operasi Patuh Agung-2026 adalah kegiatan kepolisian bidang lalu lintas yang digelar secara serentak oleh Polda Bali dan jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan serta keselamatan di jalan raya. Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai dari 26 Oktober hingga 8 November 2026.
AKP. I Nyoman Widantara, SH menjelaskan, Operasi Patuh Agung-2026 mengutamakan tindakan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, didukung penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik (ETLE) serta tilang manual pada pelanggaran tertentu.
“Seluruh pengguna jalan baik masyarakat lokal, pengendara domestik, maupun wisatawan mancanegara, fokus penertiban jenis pelanggaran kasat mata yang sering memicu kecelakaan yakni tidak menggunakan helm standar SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis atau pelat nomor (TNKB) tidak sesuai aturan, melanggar marka atau rambu lalu lintas dan menerobos lampu merah,” tegas AKP. I Nyoman Widantara, SH.
AKP. I Nyoman Widantara, SH mengatakan, pengendara diharapkan memahami bahwa kepatuhan pada aturan lalu lintas bertujuan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, bukan demi kepentingan kepolisian serta mengubah pola pikir agar menjadikan keselamatan berkendara sebagai kebutuhan dasar, bukan beban kewajiban.
AKP. I Nyoman Widantara, SH menghimbau kepada masyarakat supaya secara sadar untuk menghindari pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, terutama fokus penindakan kamera ETLE dan saat berkendara selalu menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat sedang mengemudikan kendaraan, tidak melawan arus jalan dan tidak menerobos lampu merah, mematuhi rambu – rambu serta marka jalan yang ada.
AKP. I Nyoman Widantara, SH mengatakan, pengendara diharapkan selalu membawa dokumen administrasi berkendara yang sah dan lengkap, seperti SIM dan STNK serta memastikan kelengkapan fisik kendaraan sesuai standar termasuk pemasangan plat nomor/TNKB resmi dan menghindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan.
“Pengendara diharapkan memahami bahwa kepatuhan pada aturan lalu lintas bertujuan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, bukan demi kepentingan kepolisian,” pungkas AKP. I Nyoman Widantara, SH. @ (suriasih)















