Garudaxpose.com | Bali – Satgas Preemtif melalui Subsatgas Dikmas (Pendidikan Masyarakat) menggelar sosialisasi tertib lalu lintas melalui media Radio Sakti 88, 2 FM Bangli, strategi ini sangat efektif karena radio memiliki jangkauan siaran yang luas dan mampu menyentuh masyarakat lintas usia, terutama para pengendara yang sedang beraktivitas di jalan raya.
Tujuan sosialisasi tertib lalu lintas ini memberikan edukasi dan pemahaman mendalam secara humanis agar masyarakat secara sadar mematuhi peraturan lalu lintas, fokus membangun budaya tertib berkendara dari dalam diri, bukan semata – mata karena takut ditilang petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP. I Nyoman Widantara, SH seijin Kapolres Bangli, AKBP. Anggun Adhika Putra, SIK., MM mengatakan, anggota yang bertugas melakukan sosialisasi di Radio Sakti 88, 2 FM Bangli adalah Kanit Kamsel, Aipda. I Nengah Palguna didampingi anggota Brigadir. Nyoman Ayu Kinari dan Briptu. Dewa Ayu Putri Suryantari.
“Karena sifatnya preemtif atau pencegahan dini, penyampaian pesan lewat siaran radio dikemas secara santai, interaktif, namun tetap konsisten agar pesan keselamatan mudah diingat dan diterapkan oleh pendengar. Materi yang disosialisasikan adalah himbauan mengenai kelengkapan berkendara, seperti kewajiban menggunakan helm standar SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, larangan melawan arus, bahaya knalpot brong, hingga kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” jelas Kasat Lantas Polres Bangli.

AKP. I Nyoman Widantara, SH menjelaskan, sosialisasi tertib lalu lintas melalui media Radio Sakti 88, 2 FM Bangli sangat efektif karena memiliki kedekatan tersendiri dan setia didengarkan oleh masyarakat dari lintas usia dan latar belakang saat mereka sedang beraktivitas atau berkendara. Pendekatan edukatif melalui media siaran Radio Sakti 88, 2 FM Bangli, merupakan langkah awal atau preemtif kepolisian untuk membangun kesadaran hukum masyarakat dan menekan angka pelanggaran, serta fatalitas kecelakaan lalu lintas sejak dini.
“Fokus utama sosialisasi ini bukan semata – mata kuantitas penindakan hukum atau tilang, melainkan mengubah perilaku masyarakat agar menjadikan keselamatan di jalan sebagai kebutuhan bersama, bukan karena takut kepada petugas,” kata AKP. I Nyoman Widantara, SH.
AKP. I Nyoman Widantara, SH menjelaskan, melalui siaran Radio Sakti 88, 2 FM Bangli masyarakat diingatkan untuk selalu melengkapi surat – surat berkendara seperti SIM dan STNK, memakai helm standar SNI, tidak melawan arus, menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, serta mematuhi rambu – rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
AKP. I Nyoman Widantara, SH menjelaskan, Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Satuan Lalulintas Polres Bangli melaksanakan sosialisasi melalui Radio Sakti 88,2 FM Bangli menyampaikan kepada pendengar Radio Sakti FM, bahwa kegiatan Ops Patuh Agung-2026 dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2026 sampai dengan 8 Nopember 2026, tema operasi adalah “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalulintas Yang Tertib Aman dan Berkeselamatan”.
“Sosialisasi melalui Radio Sakti 88,2 FM Bangli menyampaikan himbauan kepada pendengar bahwa pengendara wajib mengunakan helm SNI, dilarang mengunakan HP saat Berkendara, pengendara dilarang terpengaruh alkohol, pengendara tidak melanggar batas kecepatan, anak dibawah umur dilarang berkendara, pengendara roda empat wajib safety belt, tidak melawan arus dan pengendara angkutan barang dilarang melebihi kapasitas atau over load,” pungkas AKP. I Nyoman Widantara, SH. @ (suriasih)















