Menteri Nusron Ajak Pegawai Berkomitmen Bersama Tingkatkan Layanan Pertanahan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Jakarta – Memasuki awal tahun 2026, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan serta peningkatan pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat. Hal ini mengingat sebagian besar proses bisnis di Kementerian ATR/BPN berorientasi pada pelayanan publik. Peningkatan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan alur pelayanan, tetapi juga evaluasi berkala agar kualitas layanan menjadi lebih terukur.

“Sekarang resolusi tahun 2026, komitmen kita bersama membangun visi pelayanan. Ada perubahan yang lebih bisa membuat kepuasan pelanggan. Tahun 2026 ini pelayanan akan kita evaluasi setiap tiga bulan. Harapan kita setiap tiga bulan tidak ada lagi dokumen yang numpuk,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (13/01/2026).

Upaya perbaikan dan peningkatan layanan pertanahan tersebut dinilai krusial. Menurut Menteri Nusron, masyarakat sebagai pengguna layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN harus merasakan kepastian, tidak hanya kepastian hukum, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian layanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semisal jika selama tujuh hari, berkasnya dikatakan _comply_ (memenuhi syarat), maka setelahnya berkasnya sudah sampai (proses) mana, jika sudah 14 hari, sudah sampai mana. Kita bangun komitmen itu,” ujar Menteri Nusron.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Nusron juga melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian berkas pertanahan, khususnya di kantor-kantor pertanahan yang berada di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Upaya percepatan penyelesaian berkas tersebut telah dilaksanakan secara masif oleh seluruh kantor pertanahan di Indonesia sejak kuartal IV tahun 2025.

“Kita telah buat _guideline_ penyelesaian berkas ini ya. Seluruh berkas yang masuk pada Q1 2025, harus selesai di akhir bulan ini. Yang masuk Q2 2025, harus selesai di minggu pertama dan kedua Februari 2026, begitu seterusnya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, para Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi DKI Jakarta memaparkan progres pelayanan masing-masing beserta tantangan yang dihadapi di lapangan kepada Menteri Nusron. Diskusi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan pertanahan di setiap wilayah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 14:09 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Senin, 7 September 2026 - 14:20 WIB

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Selasa, 1 September 2026 - 17:23 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Selasa, 1 September 2026 - 17:20 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Berita Terbaru