GERAKAN ADVOKASI KEADILAN: DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia Tuntut Kejelasan dan Pertanggungjawaban Proses Lelang Aset di Bandung

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | BANDUNG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Paguyuban Cepot Motah Indonesia bersiap menggelar aksi damai untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam pelelangan dua objek aset di wilayah Bandung. Diketahui, objek lelang tersebut berkaitan dengan proses penyelesaian kredit melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Rencana aksi turun ke jalan ini disepakati dalam rapat konsolidasi bersama jajaran pengurus yang digelar pada Kamis (29/10). Ketua Umum DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia, Tommy Subagja, menyatakan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya temuan terkait sengketa aset yang proses lelangnya diduga kuat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami mendesak adanya transparansi, klarifikasi resmi, dan pemeriksaan objektif terhadap dasar penetapan nilai limit, dokumen penilaian aset, serta tahapan pelaksanaan lelang agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Tommy Subagja di Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tommy menegaskan bahwa gerakan advokasi ini berpegang pada prinsip keadilan dan fakta. Pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau mendahului hasil pemeriksaan instansi berwenang. Fokus utama paguyuban adalah memastikan setiap pertanyaan publik dijawab berdasarkan fakta, setiap pengaduan ditindaklanjuti sesuai porsi kewenangan, dan masyarakat mendapatkan hak atas kepastian hukum.

Dalam tuntutannya, DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia secara khusus mendorong sejumlah instansi terkait, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen BRI, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) beserta pejabat lelang yang berwenang, untuk segera memberikan perhatian serius. Instansi-instansi tersebut diminta untuk menindaklanjuti polemik ini secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab.

“Seluruh aspirasi akan kami sampaikan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menjaga ketertiban, melalui aksi damai, dan patuh pada supremasi hukum,” tambah Tommy.

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia untuk terus berada di garis depan dalam mengawal aspirasi masyarakat, mendorong transparansi perbankan dan birokrasi, serta memperjuangkan kepastian hukum bagi setiap warga negara.

(rd iyan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kembang Pimpin Apel, Tekankan Karakter Patriotik dan Berempati
Musda XI Golkar Tapteng Digelar, Andar Amin Harahap Tekankan Persatuan dan Target Kemenangan
Panitia Siapkan 4.000 Jamaah, Haul Akbar Kunir Kidul Lumajang Undang Resmi Bupati Bunda Indah dan KH Marzuki Mustamar
Debu Tambang Galian C Ganggu Pengguna Jalan di Tegalsangot Sempu, Warga Minta Pemeriksaan Izin dan Pengawasan
Ibu Putri Koster Dorong Penguatan Kompetensi Kader Posyandu, Dukung Enam Bidang SPM
Peringatan Sumpah Pemuda ke -98, Dengan Semangat Kecamatan Sukapura Gelar Upacara
Dari Festival Mangga hingga Internet Gratis, Probolinggo Pacu Promosi Daerah dan Ekonomi Digital
Masukan Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan Rancangan APBD Bali 2027

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:38 WIB

GERAKAN ADVOKASI KEADILAN: DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia Tuntut Kejelasan dan Pertanggungjawaban Proses Lelang Aset di Bandung

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Bupati Kembang Pimpin Apel, Tekankan Karakter Patriotik dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:03 WIB

Musda XI Golkar Tapteng Digelar, Andar Amin Harahap Tekankan Persatuan dan Target Kemenangan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Panitia Siapkan 4.000 Jamaah, Haul Akbar Kunir Kidul Lumajang Undang Resmi Bupati Bunda Indah dan KH Marzuki Mustamar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:56 WIB

Debu Tambang Galian C Ganggu Pengguna Jalan di Tegalsangot Sempu, Warga Minta Pemeriksaan Izin dan Pengawasan

Berita Terbaru