Massa JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan Ilegal Driling di Desa Keban I Banyuasin

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) gelar demo aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (07/05/26).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH kepada awak media menyampaikan, berdasarkan data temuan team investigasi serta informasi yang kami dapatkan tentang adanya Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotismes di wilayah Hukum Sumatera Selatan Maka dengan ini kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan Melakukan Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada Dugaan Ilegal Driling yang di Kooridinir dan di Kelolah oleh Kepala Dusun 5 Desa Keban 1 Kabupaten Banyuasin Panggil dan Periksa Kepala Desa Keban 1 Kecamatan sanga Desa.

Adapun dasar hukumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka dengan ini kami mememinta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Agar

1. Tangkap dan Penjarakan Koruptor.

2. Tangkap Perusak Lingkungan

3. TANGKAP TOKE MINYAK YANG MENGENDALIKAN MINYAK DI TANJUNG DALAM KELUANG

Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, SH. MH terkait aksi Demo JAKOR mengenai Dugaan Ilegal Driling di desa Keban I Banyuasin.

“Masalah ini akan segera ditindaklanjuti,”namun sebelumnya dirinya meminta kepada JAKOR SUMSEL untuk melengkapi berkas laporannya untuk selanjutnya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel terhadap perkara yang baru di masukan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru