Eksekusi Lahan Hj Fatimah Diduga Diabaikan, Ketua LPKPI Sumsel Desak Pemeriksaan Panitera PN Palembang

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |  Palembang — Mandeknya pelaksanaan eksekusi lahan milik Hj Fatimah di Pengadilan Negeri Palembang kembali memicu polemik serius. Meski perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), hingga kini eksekusi dinilai belum menunjukkan tindak lanjut nyata.
Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi dan Penyelamat Indonesia (LPKPI) Sumatera Selatan, Yudha Loobay, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya pelaksanaan eksekusi yang dinilai mencederai kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Putusan sudah inkracht, penetapan eksekusi sudah ada, tetapi pelaksanaannya tidak berjalan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Ada apa sebenarnya di Pengadilan Negeri Palembang?” tegas Yudha Loobay kepada awak media.

Menurutnya, keterlambatan yang berlarut-larut tersebut tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa, melainkan berpotensi sebagai bentuk pengabaian terhadap penetapan pengadilan itu sendiri.
LPKPI Sumsel bahkan secara terbuka mendesak agar dilakukan pemeriksaan terhadap Panitera Pengadilan Negeri Palembang, bapak DR Sumargi, SH.MH yang diduga mengabaikan pelaksanaan penetapan eksekusi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudha Loobay mengungkapkan, berdasarkan komunikasi dan sikap yang diterima pihaknya, panitera PN Palembang tersebut dinilai seolah tidak memiliki beban terhadap keberlanjutan penetapan eksekusi yang telah diterbitkan.
“Kami menilai sikap panitera PN Palembang terkesan tidak menunjukkan urgensi terhadap pelaksanaan eksekusi. Seolah-olah tidak ada beban atas penetapan eksekusi yang sudah sah secara hukum. Ini yang menjadi pertanyaan publik,” ujarnya.

LPKPI Sumsel meminta Pengadilan Tinggi Palembang dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal guna memastikan tidak adanya kelalaian ataupun pelanggaran prosedur dalam proses eksekusi tersebut.

Kami meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa penetapan eksekusi bisa diabaikan tanpa konsekuensi,” kata Yudha.
Ia menegaskan bahwa lembaga peradilan seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, bukan justru menjadi titik terhentinya hak masyarakat yang telah memenangkan perkara secara hukum.
Kalau penetapan eksekusi saja tidak dilaksanakan, ini bukan lagi soal lambat, tetapi soal tanggung jawab hukum dan integritas aparatur peradilan,” tegasnya.

Sebagai bentuk protes keras dan kontrol publik, LPKPI Sumsel memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat di depan Pengadilan Negeri Palembang dan Pengadilan Tinggi Palembang.
Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan utama, yakni:
Kepastian jadwal pelaksanaan eksekusi lahan Hj Fatimah
Pemeriksaan terhadap Panitera PN Palembang
Transparansi proses eksekusi
Evaluasi kinerja aparatur pengadilan yang menangani perkara
“Kami tidak ingin keadilan hanya berhenti di atas kertas putusan. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan menggelar aksi besar sebagai bentuk perlawanan masyarakat terhadap mandeknya keadilan,” tegas Yudha.

LPKPI Sumsel juga mengingatkan bahwa penundaan pelaksanaan putusan pengadilan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.
“Keadilan yang ditunda adalah keadilan yang diingkari. Negara tidak boleh kalah oleh kelambanan birokrasi,” tutup Yudha Loobay.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Acara Syukuran dan Doa Bersama Jembatan Perintis Garuda Kodim 0418/Palembang Berlangsung Khidmat
LPKPI Bersama DPW LAKI Sumsel dan Organisasi Lainnya Akan Gelar Aksi di OJK dan ACC
Lapas Kelas I Palembang Gelar Ikrar Zero Halinar dan Anti Scamming, Libatkan APH hingga LSM
PST Laporkan Ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tempirai Utara Rp2,6 Miliar
Massa JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan Ilegal Driling di Desa Keban I Banyuasin
Aksi lanjutan, JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan KKN di KPU Ogan Ilir Tahun 2024
Kecamatan Adalah Wajah Negara: Di Titik Inilah Kepemimpinan Pemerintah Diuji
BUPATI PMA LANTIK 27 KEPALA SEKOLAH JAGA ETIKA, BANGUN SEKOLAH INOVATIF DAN KONDUSIF

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIB

Acara Syukuran dan Doa Bersama Jembatan Perintis Garuda Kodim 0418/Palembang Berlangsung Khidmat

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:44 WIB

LPKPI Bersama DPW LAKI Sumsel dan Organisasi Lainnya Akan Gelar Aksi di OJK dan ACC

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:17 WIB

Lapas Kelas I Palembang Gelar Ikrar Zero Halinar dan Anti Scamming, Libatkan APH hingga LSM

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:52 WIB

PST Laporkan Ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tempirai Utara Rp2,6 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:25 WIB

Massa JAKOR Sumsel Sambangi Kejati Sumsel Terkait Dugaan Ilegal Driling di Desa Keban I Banyuasin

Berita Terbaru

TNI POLRI

Jaga Keamanan Wilayah, Personil TNI Patroli Kendaraan Maung

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:37 WIB