Layanan “Sambat Bunda” Resmi Kantongi Centang Biru, Warga Pundungsari Kini Lebih Mudah Sampaikan Aspirasi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Lumajang — Pundungsari, Tempursari – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis digital. Kini, layanan pengaduan WhatsApp “Sambat Bunda” telah resmi mendapatkan tanda Centang Biru (Verified Badge), sebagai bukti keaslian kanal komunikasi resmi Pemkab Lumajang.

Verifikasi ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk warga Desa Pundungsari, dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.

Sambat Bunda merupakan layanan pengaduan publik yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu masyarakat menyampaikan laporan secara lebih cepat, responsif, dan akuntabel. Melalui layanan ini, setiap aduan akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk diproses sesuai kewenangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor WhatsApp resmi Sambat Bunda (Verified):
0851-1734-4112

Bagi masyarakat Pundungsari—terutama yang berada di wilayah pegunungan dengan akses layanan publik yang cukup menantang—kehadiran Sambat Bunda menjadi jalur cepat dalam menyampaikan keluhan terkait:

Infrastruktur desa atau kecamatan

Pelayanan administrasi kependudukan

Permohonan bantuan layanan kesehatan seperti BPJS

Ketersediaan air bersih atau penanganan kekeringan

Layanan dasar publik lainnya

Dengan sistem terintegrasi hingga tingkat kecamatan, setiap laporan masyarakat Tempursari akan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

Cara Melapor Melalui WhatsApp Sambat Bunda

Simpan nomor resmi: 0851-1734-4112

Kirim pesan berisi keluhan/aspirasi, dilengkapi identitas dan lokasi kejadian.

Chatbot AI Sambat Bunda akan memberikan respons otomatis dan mencatat laporan untuk diteruskan kepada petugas terkait.

  1. Dengan status Centang Biru ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam memanfaatkan Sambat Bunda sebagai media penghubung dengan pemerintah daerah. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menyediakan layanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( KIM-Desa Pundunsari ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026
Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah
Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan
Bupati Lumajang: Dana Dusun Perkuat Layanan Pembangunan di Tingkat Paling Dekat dengan Masyarakat
Ibu Putri Koster: Tetap Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Bali
Antisipasi Kemarau 2026, Distan Banten Bahas Penguatan Infrastruktur Pertanian

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIB

Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah

Selasa, 28 April 2026 - 03:17 WIB

Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Berita Terbaru