Layanan “Sambat Bunda” Resmi Kantongi Centang Biru, Warga Pundungsari Kini Lebih Mudah Sampaikan Aspirasi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Lumajang — Pundungsari, Tempursari – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis digital. Kini, layanan pengaduan WhatsApp “Sambat Bunda” telah resmi mendapatkan tanda Centang Biru (Verified Badge), sebagai bukti keaslian kanal komunikasi resmi Pemkab Lumajang.

Verifikasi ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk warga Desa Pundungsari, dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.

Sambat Bunda merupakan layanan pengaduan publik yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu masyarakat menyampaikan laporan secara lebih cepat, responsif, dan akuntabel. Melalui layanan ini, setiap aduan akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk diproses sesuai kewenangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor WhatsApp resmi Sambat Bunda (Verified):
0851-1734-4112

Bagi masyarakat Pundungsari—terutama yang berada di wilayah pegunungan dengan akses layanan publik yang cukup menantang—kehadiran Sambat Bunda menjadi jalur cepat dalam menyampaikan keluhan terkait:

Infrastruktur desa atau kecamatan

Pelayanan administrasi kependudukan

Permohonan bantuan layanan kesehatan seperti BPJS

Ketersediaan air bersih atau penanganan kekeringan

Layanan dasar publik lainnya

Dengan sistem terintegrasi hingga tingkat kecamatan, setiap laporan masyarakat Tempursari akan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

Cara Melapor Melalui WhatsApp Sambat Bunda

Simpan nomor resmi: 0851-1734-4112

Kirim pesan berisi keluhan/aspirasi, dilengkapi identitas dan lokasi kejadian.

Chatbot AI Sambat Bunda akan memberikan respons otomatis dan mencatat laporan untuk diteruskan kepada petugas terkait.

  1. Dengan status Centang Biru ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam memanfaatkan Sambat Bunda sebagai media penghubung dengan pemerintah daerah. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menyediakan layanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( KIM-Desa Pundunsari ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Kolaborasi PLN, DLH dan Desa Olehsari Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Ekonomi
Libatkan Komunitas Nelayan dan Pesisir dalam Pengelolaan Potensi Bahari, Banyuwangi Diapresiasi Delegasi ASEAN ID Blue
Ke Banyuwangi, Kepala Bakom RI Luncurkan Radio Koperasi Merah Putih
Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar
Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:31 WIB

Kolaborasi PLN, DLH dan Desa Olehsari Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Ekonomi

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:09 WIB

Ke Banyuwangi, Kepala Bakom RI Luncurkan Radio Koperasi Merah Putih

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir

Berita Terbaru