Kerja Sama Penerapan Restorative Justice Ditandatangani Bupati Pringsewu & Kajari

- Penulis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Kejaksaan Negeri Pringsewu resmi menandatangani perjanjian kerja sama mengenai optimalisasi penanganan perkara berbasis keadilan restoratif dan penerapan pidana kerja sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Evi Hasibuan, sebagai langkah untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial.

Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, BNNP Lampung, dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (11/12/2025).

Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya memperkuat efektivitas penanganan perkara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa proses hukum bukan hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan dan reintegrasi bagi pelaku untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya MoU dan PKS ini, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap pendampingan hukum serta penanganan perkara dapat berlangsung lebih baik, cepat, dan berorientasi pada pemulihan.

Bupati Riyanto menambahkan bahwa sinergi dengan Kejaksaan menjadi kunci untuk menghadirkan keadilan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memulihkan hubungan sosial dan menjaga ketenteraman masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

 

 

( ANTOMI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026
Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah
Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan
Bupati Lumajang: Dana Dusun Perkuat Layanan Pembangunan di Tingkat Paling Dekat dengan Masyarakat
Ibu Putri Koster: Tetap Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Bali
Antisipasi Kemarau 2026, Distan Banten Bahas Penguatan Infrastruktur Pertanian

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIB

Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah

Selasa, 28 April 2026 - 03:17 WIB

Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Berita Terbaru