Gegara Tunggakan SPP Rp500 Ribu, 18 Ijazah Siswa MA di Puger Jember Tertahan Sejak 2020

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember – Sebanyak 18 ijazah siswa Madrasah Aliyah di Kecamatan Puger, Jember, masih tertahan hingga kini. Penyebabnya klasik: tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP yang belum lunas. Kasus ini sudah berlangsung sejak 2020 dan bikin para lulusan kesulitan melangkah ke jenjang selanjutnya.

Salah satu orang tua siswa berinisial RK membenarkan ijazah anaknya belum bisa diambil usai lulus 2020. Alasannya, ada tunggakan SPP sekitar Rp500 ribu.

“Betul ijazahnya masih ditahan. Bukan cuma punya anak saya, tapi belasan ijazah lain juga. Alasannya karena masih punya tanggungan iuran SPP sebesar Rp500 ribu. Salah satunya memang faktor ekonomi,” kata RK saat dikonfirmasi, Kamis 4/6/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua RK yang berinisial S mengaku sudah berusaha menebus ijazah itu. Sehari-hari ia kerja serabutan demi melunasi tunggakan.

“Ya pengen saya tebus tapi belum ada rezeki,” ujarnya lirih.

Penahanan ijazah ini berdampak panjang. 18 siswa terdampak tak bisa melamar kerja, ikut pelatihan, apalagi mendaftar beasiswa untuk kuliah. Secara psikologis, kondisi ini juga menggerus semangat dan rasa percaya diri mereka.

Permendikbudristek No. 1 Tahun 2022 sudah menegaskan satuan pendidikan dilarang menahan ijazah peserta didik karena alasan apapun, termasuk tunggakan biaya. Ijazah wajib diberikan paling lama 2 bulan setelah kelulusan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MA di Puger belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan penahanan ijazah tersebut.

Pewarta: Slamet Raharjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar
Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat
Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum
Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia Asri di Banyuwangi, Ribuan Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster Bagi Rohaniawan
‎Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang Raya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:39 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WIB

FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:56 WIB

Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum

Berita Terbaru