DPRD Kota Probolinggo Dorong Regulasi Berdampak Nyata, Santi Wilujeng Tekankan Pariwisata Harus Jadi Penggerak Ekonomi

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Komitmen memperkuat arah pembangunan daerah mulai ditunjukkan DPRD Kota Probolinggo melalui pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi masa depan kota. Sejumlah regulasi yang dibahas tidak hanya diarahkan sebagai produk hukum semata, melainkan instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

Pembahasan itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang berlangsung pada Rabu (20/5/2026). Agenda rapat mencakup penyampaian jawaban DPRD atas pendapat Wali Kota terkait dua Raperda inisiatif legislatif, sekaligus jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai sejumlah Raperda prioritas.

Suasana sidang berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan yang menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan kebutuhan riil masyarakat. DPRD menilai pembangunan kota ke depan membutuhkan regulasi yang tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menciptakan dampak ekonomi dan sosial yang nyata.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus dalam pembahasan tersebut ialah sektor kepariwisataan. Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Santi Wilujeng menilai sektor wisata memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.

Menurut Santi, Kota Probolinggo membutuhkan langkah konkret untuk memperkuat promosi destinasi wisata lokal agar mampu bersaing dengan daerah lain di Jawa Timur. Karena itu, ia mendorong pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola sektor wisata.

“Selama ini potensi wisata kita cukup banyak, tetapi belum dipromosikan secara maksimal. Karena itu diperlukan lembaga khusus yang fokus melakukan promosi dan membangun jejaring investasi pariwisata,” ujar Santi usai rapat paripurna.

Ia menjelaskan, keberadaan badan promosi pariwisata nantinya diharapkan tidak hanya mengenalkan destinasi wisata daerah, tetapi juga membangun citra Kota Probolinggo sebagai kota transit yang memiliki daya tarik ekonomi dan budaya.

Santi menegaskan, sektor pariwisata mempunyai efek berantai yang sangat luas terhadap kehidupan masyarakat. Ketika kunjungan wisatawan meningkat, maka pelaku UMKM, pedagang kecil, pelaku ekonomi kreatif hingga sektor jasa akan ikut bergerak.

“Pariwisata itu memiliki peran multiple effect yang luar biasa. Ketika wisata berkembang, hotel bergerak, kuliner tumbuh, UMKM hidup, dan lapangan kerja baru bisa tercipta,” katanya.

Politisi perempuan tersebut juga menilai pengembangan pariwisata harus dilakukan secara terintegrasi dengan pembenahan infrastruktur, kebersihan kota, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, promosi wisata tidak akan efektif apabila tidak diiringi kesiapan daerah dalam memberikan kenyamanan kepada pengunjung.

Selain itu, Santi meminta pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam pengembangan sektor wisata agar manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan segelintir pihak. Ia berharap masyarakat lokal dapat menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.

“Pembangunan pariwisata jangan hanya berorientasi pada proyek fisik. Yang lebih penting bagaimana masyarakat sekitar juga merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi daerah. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci agar setiap kebijakan yang dilahirkan benar-benar tepat sasaran dan mampu diterapkan secara efektif.

Pembahasan berbagai Raperda strategis ini pun memunculkan harapan baru di tengah masyarakat. Warga menantikan lahirnya kebijakan yang mampu memberikan solusi atas persoalan ekonomi, pengangguran, hingga penguatan sektor usaha lokal.

Santi menambahkan, DPRD tidak ingin pembahasan Raperda hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa hasil yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, setiap regulasi harus memiliki orientasi yang jelas terhadap kesejahteraan warga.

“Kami ingin regulasi yang dibahas benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ukuran keberhasilan perda bukan hanya selesai disahkan, tetapi bagaimana implementasinya bisa dirasakan langsung oleh warga Kota Probolinggo,” pungkasnya.

Dengan pembahasan yang terus bergulir, publik kini menaruh perhatian besar terhadap sejauh mana regulasi yang sedang disusun mampu menjadi pijakan baru pembangunan Kota Probolinggo ke depan. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samsat Kota Malang Berikan Pelayanan Humanis untuk Proses Mutasi Kendaraan
Kerugian Capai Rp500 Juta Polresta Banyuwangi Bongkar Dugaan Umroh Ilegal, Dua Perempuan Jadi Tersangka
DPRD Kota Probolinggo Sahkan Perubahan Perda UMKM, Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Ruang Promosi 30 Persen
Ipuk Lantik 52 Pejabat Pemkab Banyuwangi, Penguatan Kelembagaan Jadi Fokus
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perlindungan Maksimal bagi Pelaku Usaha Mikro di Kota Probolinggo
DPRD dan Pemkot Probolinggo Sepakati Penguatan Perlindungan Usaha Mikro Lewat Revisi Perda
DPRD Kota Probolinggo Bahas Tiga Raperda Strategis, Penataan PKL hingga Pengembangan Pariwisata Jadi Sorotan
Presiden RI Pimpin Launching KDKMP via Vicon, Danrem 132/Tdl Turut Hadir di Desa Lolu

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:51 WIB

DPRD Kota Probolinggo Dorong Regulasi Berdampak Nyata, Santi Wilujeng Tekankan Pariwisata Harus Jadi Penggerak Ekonomi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:14 WIB

Samsat Kota Malang Berikan Pelayanan Humanis untuk Proses Mutasi Kendaraan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:14 WIB

Kerugian Capai Rp500 Juta Polresta Banyuwangi Bongkar Dugaan Umroh Ilegal, Dua Perempuan Jadi Tersangka

Senin, 18 Mei 2026 - 14:50 WIB

DPRD Kota Probolinggo Sahkan Perubahan Perda UMKM, Pelaku Usaha Mikro Bakal Dapat Ruang Promosi 30 Persen

Senin, 18 Mei 2026 - 14:46 WIB

Ipuk Lantik 52 Pejabat Pemkab Banyuwangi, Penguatan Kelembagaan Jadi Fokus

Berita Terbaru