DILARANG BUANG SAMPAH DISINI, Aktivis Lingkungan Desak Pihak Kecamatan Cikupa Carikan Solusi…!!

- Penulis

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | ​Kabupaten Tangerang – Janji manis dan sikap kolaboratif Kawasan Cikupa Mas terhadap masyarakat Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, dinilai hilang total setelah rampungnya pemagaran lahan di beberapa titik. Minggu (19/10/25)

Aktivis Lingkungan dan Sosial Kecamatan Cikupa, Jumadil Qubro, menyoroti keras dugaan arogansi pihak kawasan yang kini menutup permanen dua lokasi yang selama ini digunakan warga sebagai tempat pembuangan sampah.

​Jumadil Qubro menyatakan bahwa selama proses pemagaran berlangsung, pihak Kawasan Cikupa Mas secara gencar menunjukkan sikap “Kami selalu bersama Masyarakat” dan rutin berkomunikasi dengan aparat Desa Talagasari

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia menyayangkan, segera setelah pekerjaan pemagaran rampung—yang kini mencakup seluruh lahan mereka di Talagasari—sikap manis dan komunikasi tersebut mendadak terhenti.

​”Sikap yang ditunjukkan Cikupa Mas ini adalah arogansi. Setelah kepentingan mereka rampung, yaitu memagar semua aset lahannya, mereka langsung menutup komunikasi dan mengabaikan dampak sosial yang timbul. Penutupan dua titik lahan buang sampah secara permanen ini adalah masalah besar bagi warga,” tegas Jumadil Qubro.

​Dampak langsung dari penutupan ini adalah keresahan warga Desa Talagasari yang kini kehilangan akses untuk membuang sampah rumah tangga.

Situasi ini telah memicu munculnya komentar dan permintaan mendesak dari masyarakat agar Pemerintah Desa (Pemdes) Talagasari segera mencarikan solusi dan lokasi pembuangan sampah alternatif.

​”Kami meminta Pemdes Talagasari dan Camat Cikupa untuk tidak tinggal diam dan segera memfasilitasi solusi konkret bagi masyarakat terkait masalah sampah ini. Selain itu, pihak Kawasan Cikupa Mas harus bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan dari keputusan sepihak mereka menutup akses pembuangan sampah yang sudah berlangsung lama,” tutup Jumadil Qubro.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare
Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku
FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI
Ketua Umum PW KPMDB BREGAS Desak Pemerintah Ambil Langkah Taktis Atasi Krisis Hutan Kalimantan
Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan Dua Dump Truk Terjadi di Badan Jalan Candipuro Lumajang, Laka Material Diselesaikan Mediasi di Polsek
AKSI CEPAT POLRES LUMAJANG BERSAMA TIM GABUNGAN BERHASIL JINAKKAN API DI BLOK BANTENGAN
Pembakaran Sisa Sampah Berakhir Tragis, Mutasan Tewas dalam Insiden Api di Probolinggo
KAPOLRES LUMAJANG TURUN LANGSUNG KE SPBU SUKODONO, PASTIKAN STOK BBM AMAN DI TENGAH KETERLAMBATAN DISTRIBUSI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Polres Lumajang Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Hutan Pinus di Pronojiwo, Luas Terdampak 6 Hektare

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Perampokan Berdarah di Jember Kota, Pemilik Toko Emas Murni Dibacok Dua Pelaku

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:06 WIB

FORJI Lumajang: Santri Berdaya, Indonesia Jaya, Momentum HSN 2026 Perkokoh NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Ketua Umum PW KPMDB BREGAS Desak Pemerintah Ambil Langkah Taktis Atasi Krisis Hutan Kalimantan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas melibatkan Dua Dump Truk Terjadi di Badan Jalan Candipuro Lumajang, Laka Material Diselesaikan Mediasi di Polsek

Berita Terbaru