BREBES,GarudaXpose.com//–Pemerintah Kabupaten Brebes mempercepat layanan dokumen kependudukan dengan mengandalkan Kios Adminduk di tingkat desa dan kelurahan. Dari 297 desa/kelurahan, kini 296 sudah aktif melayani warga tanpa perlu ke kantor Dindukcapil.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Adminduk Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Brebes di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Rabu (17/6/2026).
Asisten Administrasi Umum Setda Brebes, M Furqon Amperawan, mewakili Bupati Hj Paramitha Widya Kusuma, menyebut adminduk adalah layanan dasar yang menyangkut hak masyarakat. Kartu keluarga, akta kelahiran, KIA, hingga identitas digital menjadi pintu masuk berbagai layanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelayanan adminduk harus hadir lebih dekat, lebih mudah diakses, dan menjawab kebutuhan warga dengan cepat dan tepat. Desa dan kelurahan adalah ujung tombaknya,” tegas Furqon.
Ia menekankan, Kios Adminduk menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Brebes menghadirkan pelayanan profesional dan responsif. Warga bisa mengurus dokumen langsung dari desa, sehingga lebih efisien dan menjangkau seluruh wilayah.
Langkah ini juga bagian dari persiapan menuju layanan adminduk berbasis digital. Ke depan, pelayanan tatap muka di Dindukcapil dan Mal Pelayanan Publik akan semakin dibatasi.
Furqon meminta camat, kepala desa, dan lurah gencar menyosialisasikan Kios Adminduk agar dimanfaatkan maksimal. “Dengan sinergi kuat, layanan kependudukan akan makin cepat, mudah, dan akurat,” ujarnya.
Kepala Dindukcapil Brebes, Ahkmad Ma’mun, menjelaskan rakor fokus mengevaluasi operasional Kios Adminduk. Saat ini hanya tersisa satu kelurahan yang belum menjalankan.
“Capaian 296 dari 297 ini bukti komitmen bersama mendekatkan layanan. Kami dorong satu kelurahan terakhir segera menyusul agar merata di seluruh Brebes,” kata Ma’mun.
Ia menambahkan, petugas desa dan kelurahan telah dibekali pelatihan teknis untuk mengoperasikan Kios Adminduk. Selain mempercepat layanan, sistem ini juga meminimalisir pungli karena semua proses tercatat digital dan terhubung langsung ke server Dindukcapil.
Jenis dokumen yang bisa dilayani meliputi cetak KK, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, KIA, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Warga cukup datang ke balai desa dengan membawa berkas persyaratan.
Pemkab Brebes optimistis, dengan evaluasi berkelanjutan dan pendampingan rutin, Kios Adminduk akan menjadi andalan utama pelayanan kependudukan. Targetnya, tidak ada lagi warga yang terhambat urusan dokumen hanya karena jarak dan waktu.
“Kios Adminduk ini milik rakyat. Mari kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya agar semua warga Brebes terlayani dengan baik,” pungkasnya.
(Agus)













