Garudaxpose.com | Probolinggo – Aktivitas vulkanik Gunung Bromo kembali menjadi perhatian setelah mengalami erupsi pada Kamis (5/11/2026) pukul 17.11 WIB. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Probolinggo meningkatkan kesiapsiagaan dengan menerjunkan personel Polsek Sukapura bersama Tim Siaga Bencana untuk memantau situasi sekaligus memastikan masyarakat dan wisatawan tetap mematuhi ketentuan keselamatan.
Erupsi tersebut ditandai dengan semburan kolom abu setinggi kurang lebih 500 meter di atas puncak kawah. Abu berwarna kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal terpantau bergerak condong ke arah barat.
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 23 milimeter dan durasi sekitar 46 detik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski terjadi erupsi, status aktivitas Gunung Bromo hingga Kamis malam masih berada pada Level II atau Waspada. Masyarakat dan wisatawan diminta tidak mengabaikan rekomendasi keselamatan yang telah dikeluarkan otoritas terkait.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar menegaskan bahwa keselamatan warga maupun pengunjung kawasan wisata Bromo menjadi perhatian utama kepolisian. Karena itu, pihaknya mengingatkan seluruh pihak agar tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap setiap perkembangan aktivitas gunung api.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan wisatawan yang berada di kawasan Gunung Bromo agar tetap tenang, tidak panik, namun selalu meningkatkan kewaspadaan. Patuhi rekomendasi PVMBG dengan tidak memasuki radius satu kilometer dari kawah aktif. Keselamatan masyarakat dan wisatawan menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, jajaran Polres Probolinggo melalui Polsek Sukapura bersama Tim Siaga Bencana melakukan pemantauan di kawasan terdampak aktivitas vulkanik. Petugas juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, wisatawan, pedagang, serta pelaku jasa wisata agar memahami situasi dan tidak melakukan aktivitas di zona yang dilarang.
Kapolres menjelaskan, kesiapan personel tidak hanya difokuskan pada pengawasan kawasan, tetapi juga mencakup penguatan komunikasi dan koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan dalam penanganan aktivitas Gunung Bromo.
“Kami telah menginstruksikan jajaran Polsek Sukapura bersama Tim Siaga Bencana Polres Probolinggo untuk terus melakukan pemantauan, memberikan imbauan kepada masyarakat dan wisatawan, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait. Kami ingin memastikan langkah antisipasi dilakukan secara cepat dan tepat apabila terjadi perkembangan aktivitas Gunung Bromo,” ujarnya.
Di sisi lain, pemantauan aktivitas vulkanik terus dilakukan oleh petugas Pos Pengamatan Gunung Api Bromo. Petugas pengamatan, Budi Marwoto, menyampaikan bahwa perkembangan gunung api dipantau melalui pengamatan visual maupun instrumen seismograf.
Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan analisis untuk mengetahui perkembangan aktivitas vulkanik. Sementara penentuan perubahan tingkat aktivitas maupun status Gunung Bromo sepenuhnya menjadi kewenangan PVMBG berdasarkan hasil analisis dan evaluasi.
Dari sektor pariwisata, Kepala Resor Tengger Laut Pasir Cemoro Lawang, Haryono, S.Hut., menyampaikan bahwa aktivitas kunjungan wisata masih berlangsung seperti biasa. Namun, pelaksanaan kegiatan pariwisata tetap menunggu kebijakan dan arahan lebih lanjut dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Kondisi tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pihak yang beraktivitas di sekitar kawasan Bromo. Wisatawan diharapkan tidak hanya mempertimbangkan kenyamanan selama berkunjung, tetapi juga memperhatikan informasi resmi mengenai aktivitas vulkanik dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Pedagang serta pelaku jasa wisata juga diharapkan ikut membantu menyampaikan informasi kepada pengunjung. Peran mereka dinilai penting karena berinteraksi langsung dengan wisatawan yang berada di kawasan Gunung Bromo.
Polres Probolinggo memastikan pemantauan dan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan situasi. Kesiapan personel di lapangan menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan sekaligus memastikan informasi keselamatan dapat diterima masyarakat dengan baik.
Kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi mengenai kondisi Gunung Bromo. Setiap perkembangan aktivitas gunung api hendaknya merujuk pada informasi dan rekomendasi resmi dari instansi berwenang.
Hingga Kamis malam (5/11/2026), Gunung Bromo masih berstatus Level II atau Waspada. Sesuai rekomendasi PVMBG, masyarakat maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam radius satu kilometer dari kawah aktif.
Dengan meningkatnya pemantauan dan kesiapsiagaan personel, Polres Probolinggo berharap situasi keamanan di kawasan wisata Gunung Bromo tetap terkendali. Masyarakat dan wisatawan pun diimbau untuk selalu mengikuti arahan petugas, menjaga jarak aman dari kawah, serta menempatkan keselamatan sebagai prioritas selama beraktivitas di kawasan tersebut. (Septyan)















