Garudaxpose.com | Probolinggo – Polres Probolinggo memastikan laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dan pengancaman di Perumahan WPS, Desa Kebonagung, Kraksaan, ditangani secara serius.
Laporan tersebut diterima SPKT Polres Probolinggo pada Rabu, 4 November 2026, dengan Nomor LP/B/258/XI/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.
Polres Probolinggo bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Mulai dari administrasi laporan, gelar internal, hingga turun langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penanganan juga diawasi langsung oleh fungsi pengawasan dan Seksi Propam Polres Probolinggo, untuk memastikan tidak ada prosedur yang dilanggar dan semua berjalan secara profesional.
Saat ini penyidik fokus mendalami keterangan dari pelapor dan saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap fakta sebenarnya.
Polres Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan warga secara transparan dan akuntabel. (Septyan)
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial agar Kamtibmas tetap kondusif,” tutup pernyataan Polres Probolinggo.















