AR Pemilik Sabu Berhasil Ditangkap Satres narkoba Polres Tebing Tinggi Sumut

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com-Tebing Tinggi,Guna memberantas penyalahgunaan narkoba, jajaran Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi sumut kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR (22) diamankan petugas pada Senin malam (2/2/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi,sumut AKP Jimmy R. Sitorus, SH dalam keterangannya, Kamis (19/2), membenarkan penangkapan yang dilakukan di penginapan Losmen Srikandi, Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi. “Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut”, ujarnya.

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Sat Resnarkoba, dengan mendatangi lokasi kejadian. Pelaku berhasil diamankan saat berada di area penginapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,14 gram serta satu buah pipet berbentuk sekop.

Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya, yang diperoleh dari seseorang di Pangkalan Dodek Batu Bara. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Sugito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Jember Ringkus Pelaku Perampokan Toko Emas Murni Berhasil di Banyuwangi
Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka
Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali
Kasus Pencurian Tas Berisi Uang 9 Juta Berakhir Damai, LBH GP Ansor Dampingi Proses Restorative Justice
Rp 1,2 Juta Telah Terpakai, Kurir Shopee di Probolinggo Akui Ambil Tas Berisi Rp 9 Juta
NMAX Raib Saat Korban Belanja, Polisi Tangkap Perangkat Desa dan Buru Rekannya
Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?
MENGUAK 7 CELAH KOMITE SEKOLAH JADI BEMPER PUNGLI, MODUS KLASIK YANG DIDUGA TERJADI DI SMAN 1 LUMAJANG

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Satreskrim Polres Jember Ringkus Pelaku Perampokan Toko Emas Murni Berhasil di Banyuwangi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Kasus Pencurian Tas Berisi Uang 9 Juta Berakhir Damai, LBH GP Ansor Dampingi Proses Restorative Justice

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Rp 1,2 Juta Telah Terpakai, Kurir Shopee di Probolinggo Akui Ambil Tas Berisi Rp 9 Juta

Berita Terbaru