Aktivitas Tambang Dibuka Kembali, Pemkab Lumajang Tegaskan Keselamatan sebagai Syarat Utama

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan kembali komitmen terhadap keselamatan dan ketertiban pertambangan dengan membuka kembali aktivitas tambang melalui Surat Edaran Nomor 300.2.1/1/427.76/2025.

Regulasi ini menjadi dasar hukum yang mengatur pengoperasian tambang secara terbatas, terukur, dan aman, menyusul hasil audiensi Forkopimda bersama para pelaku tambang pada 28 November 2025.

Keputusan ini mengakhiri masa jeda aktivitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru, sekaligus memberi kepastian bagi berbagai sektor yang bergantung pada pasokan material tambang, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga roda ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pemerintah menegaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas ini bukanlah pelonggaran, melainkan langkah penuh kehati-hatian dengan standar keselamatan yang diperketat.

Melalui SE tersebut, penambangan hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 08.00–16.00 WIB. Batas waktu ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses tetap berada dalam jangkauan monitoring petugas dan meminimalkan risiko aktivitas pada waktu rentan.

Poin paling krusial dalam regulasi ini adalah kewajiban penghentian aktivitas tambang seketika apabila sensor PVMBG merekam getaran banjir dengan amplitudo maksimal 20 mm dalam durasi signifikan. Ketentuan ini ditegaskan sebagai mekanisme proteksi dini terhadap ancaman banjir lahar yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan para pekerja di lapangan.

Di sisi lain, Pemkab Lumajang juga mengatur lalu lintas angkutan tambang untuk menjaga keselamatan publik. Jam angkut pasir tidak boleh bersinggungan dengan waktu berangkat dan pulang sekolah demi melindungi mobilitas pelajar dan mengurangi risiko kemacetan serta kecelakaan. Setiap armada diwajibkan menutup bak truk dengan terpal untuk mencegah tumpahan material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Dengan penegasan regulasi melalui SE Nomor 300.2.1/1/427.76/2025, Pemkab Lumajang ingin memastikan bahwa pembukaan kembali aktivitas tambang tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi contoh kedisiplinan dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis mitigasi risiko.

Pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha tambang, sopir angkutan, serta masyarakat desa di sekitar aliran sungai Semeru untuk mematuhi ketentuan ini. Disiplin kolektif menjadi kunci agar sektor tambang berjalan produktif tanpa mengabaikan keselamatan—sebuah prinsip yang ditegaskan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pengelolaan DAS Semeru.

Melalui langkah ini, Lumajang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan keselamatan manusia tidak harus dipertentangkan, melainkan dapat berjalan seiring melalui regulasi yang tegas, terawasi, dan berpihak pada kepentingan publik jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
Masinton: Jangan Habiskan Energi untuk Konflik Politik, Rakyat Masih Hadapi Dampak Bencana
Koster; Pelaksanaan Perayaan Rahina Tumpek Uye Dirayakan Serentak
ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI KINERJA PEMKAB TANGERANG, TERKAIT JALAN RUSAK SELAMA SEKITAR 20 TAHUN DI KP CIPARI CISOKA, PEMERINTAH KEMANA SAJA
Jalan Ancur Di Kp Cipari Cisoka, Ini Kata Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah : Kirim Titik Lokasi Segera Ya, Biar Saya Bantu Usulkan Ke Dinas Terkait
Kurangi Sampah dari Sumbernya, Banyuwangi Kembangkan Ekosistem Produk Guna Ulang
Helikopter Water Bombing Tiba di Ijen, Pemadaman Karhutla Dilakukan dari Udara

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:26 WIB

Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN

Senin, 7 September 2026 - 14:17 WIB

Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

Senin, 7 September 2026 - 05:10 WIB

Masinton: Jangan Habiskan Energi untuk Konflik Politik, Rakyat Masih Hadapi Dampak Bencana

Senin, 7 September 2026 - 02:06 WIB

Koster; Pelaksanaan Perayaan Rahina Tumpek Uye Dirayakan Serentak

Senin, 7 September 2026 - 01:28 WIB

ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI KINERJA PEMKAB TANGERANG, TERKAIT JALAN RUSAK SELAMA SEKITAR 20 TAHUN DI KP CIPARI CISOKA, PEMERINTAH KEMANA SAJA

Berita Terbaru