Aktivitas Tambang Dibuka Kembali, Pemkab Lumajang Tegaskan Keselamatan sebagai Syarat Utama

- Penulis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan kembali komitmen terhadap keselamatan dan ketertiban pertambangan dengan membuka kembali aktivitas tambang melalui Surat Edaran Nomor 300.2.1/1/427.76/2025.

Regulasi ini menjadi dasar hukum yang mengatur pengoperasian tambang secara terbatas, terukur, dan aman, menyusul hasil audiensi Forkopimda bersama para pelaku tambang pada 28 November 2025.

Keputusan ini mengakhiri masa jeda aktivitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Semeru, sekaligus memberi kepastian bagi berbagai sektor yang bergantung pada pasokan material tambang, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga roda ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pemerintah menegaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas ini bukanlah pelonggaran, melainkan langkah penuh kehati-hatian dengan standar keselamatan yang diperketat.

Melalui SE tersebut, penambangan hanya diperbolehkan berlangsung pada pukul 08.00–16.00 WIB. Batas waktu ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses tetap berada dalam jangkauan monitoring petugas dan meminimalkan risiko aktivitas pada waktu rentan.

Poin paling krusial dalam regulasi ini adalah kewajiban penghentian aktivitas tambang seketika apabila sensor PVMBG merekam getaran banjir dengan amplitudo maksimal 20 mm dalam durasi signifikan. Ketentuan ini ditegaskan sebagai mekanisme proteksi dini terhadap ancaman banjir lahar yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan para pekerja di lapangan.

Di sisi lain, Pemkab Lumajang juga mengatur lalu lintas angkutan tambang untuk menjaga keselamatan publik. Jam angkut pasir tidak boleh bersinggungan dengan waktu berangkat dan pulang sekolah demi melindungi mobilitas pelajar dan mengurangi risiko kemacetan serta kecelakaan. Setiap armada diwajibkan menutup bak truk dengan terpal untuk mencegah tumpahan material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.

Dengan penegasan regulasi melalui SE Nomor 300.2.1/1/427.76/2025, Pemkab Lumajang ingin memastikan bahwa pembukaan kembali aktivitas tambang tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi, tetapi juga menjadi contoh kedisiplinan dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis mitigasi risiko.

Pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha tambang, sopir angkutan, serta masyarakat desa di sekitar aliran sungai Semeru untuk mematuhi ketentuan ini. Disiplin kolektif menjadi kunci agar sektor tambang berjalan produktif tanpa mengabaikan keselamatan—sebuah prinsip yang ditegaskan sebagai fondasi utama dalam setiap kebijakan pengelolaan DAS Semeru.

Melalui langkah ini, Lumajang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan keselamatan manusia tidak harus dipertentangkan, melainkan dapat berjalan seiring melalui regulasi yang tegas, terawasi, dan berpihak pada kepentingan publik jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026
Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah
Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan
Bupati Lumajang: Dana Dusun Perkuat Layanan Pembangunan di Tingkat Paling Dekat dengan Masyarakat
Ibu Putri Koster: Tetap Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Bali
Antisipasi Kemarau 2026, Distan Banten Bahas Penguatan Infrastruktur Pertanian
BREBES TEGASKAN TRANSPARANSI ANGGARAN DAN ANTIKORUPSI DI HARI OTONOMI DAERAH XXX
Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut hingga Malam, Jembatan Bailey Jadi Kunci Percepatan Target Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIB

Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah

Selasa, 28 April 2026 - 03:17 WIB

Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Selasa, 28 April 2026 - 02:06 WIB

Bupati Lumajang: Dana Dusun Perkuat Layanan Pembangunan di Tingkat Paling Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 01:24 WIB

Ibu Putri Koster: Tetap Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Bali

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Hardiknas 2026,Pj Sekda Palas Instruksikan Sinergi Total

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:59 WIB

Bali

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:45 WIB