Kolam Retensi Solusi Alih Fungsi Kawasan Rawa Konservasi

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Menanggapi banyaknya komentar dari kalangan elemen Masyarakat Sumatera Selatan ( Sumsel ) Khususnya Kota Palembang, tentang pentingnya kolam Retensi untuk segera dibangun.

Hal tersebut tak luput mendapat tanggapan dari Ketua Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (GP Sumsel) H. Bana Djuni, SH.,MBA kepada awak media, Kamis (08/01/26).

H. Bana Djuni, mengingatkan bahwa, Kota Palembang, Sumatera Selatan ini hampir semua lahannya adalah terdiri dari kawasan rawa – rawa, dimana dengan bertambah berkembangnya Kota, fungsi rawa sebagai lahan Konservasi air atau resapan sudah banyak beralih fungsinya,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan banyak penimbunan tanah rawa untuk pembangunan Infrastruktur berupa bangunan perumahan, pergudangan, jalan jalan sehingga lahan rawa sebagai kawasan konservasi air berkurang signifikan yang berakibat dengan perubahan lingkungan dengan cepat yang terjadi dampak lingkungan berupa kebanjiran dimana-mana hampir di setiap tempat di Kota Palembang,”ujarnya lebih lanjut.

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah harus membuat evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan dengan cepat untuk mengatasi kebanjiran yang sangat mengganggu kehidupan masyarakat Kota Palembang akibat dampak lingkungan tersebut.

Dan,”kami dari Garda Prabowo Sumsel sangat mendukung Pemkot Palembang segera membangun kolam retensi sebagai daerah resavan air untuk mengatasi kebanjiran tersebut, yang konon khabarnya Pemkot Palembang sudah punya rencana utk membangun 150 kolam retensi tesebur.”ungkapnya.

Oleh, karena itu segera harus direalisasikan jangan sampai terjadi bencana alam kebanjiran seperti daerah-daerah yg lain, seperti Jakarta, Jawa, Aceh, Sumut dan Sumbar.

Selain itu, juga H. Bana Djuni menyarankan kepada Pemkot Palembanh untuk meninjau ulang aturan-aturan tentang izin mendirikan bangunan agar jangan sampai lahan rawa Konservasi dialih fungsikan untuk pembangunan perumahan dan pergudangan, yang akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan itu sendiri,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Melaksanakan Sosialisasi Melalui Radio Sakti FM Bangli
Polres Bangli Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung-2026
Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Blokade Jalan di Sekitar Jembatan Pajarakan Jadi Sorotan, Penyebab Aksi Masih Ditelusuri
Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2026 di SMPN 1 Jember, Tanamkan Kesadaran Tertib Sejak Dini
Kasat Lantas Polres Jember Pimpin Langsung Himbauan Tertib Lalu Lintas di Jl. A. Yani
Satpol PP Bangli Tertibkan Bangunan Kanopi Dan Tembok Di Jalan Usaha Tani Tegalalang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Melaksanakan Sosialisasi Melalui Radio Sakti FM Bangli

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:51 WIB

Ombudsman RI Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 04:36 WIB

Blokade Jalan di Sekitar Jembatan Pajarakan Jadi Sorotan, Penyebab Aksi Masih Ditelusuri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Semeru 2026 di SMPN 1 Jember, Tanamkan Kesadaran Tertib Sejak Dini

Berita Terbaru