Kolam Retensi Solusi Alih Fungsi Kawasan Rawa Konservasi

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Menanggapi banyaknya komentar dari kalangan elemen Masyarakat Sumatera Selatan ( Sumsel ) Khususnya Kota Palembang, tentang pentingnya kolam Retensi untuk segera dibangun.

Hal tersebut tak luput mendapat tanggapan dari Ketua Gerakan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (GP Sumsel) H. Bana Djuni, SH.,MBA kepada awak media, Kamis (08/01/26).

H. Bana Djuni, mengingatkan bahwa, Kota Palembang, Sumatera Selatan ini hampir semua lahannya adalah terdiri dari kawasan rawa – rawa, dimana dengan bertambah berkembangnya Kota, fungsi rawa sebagai lahan Konservasi air atau resapan sudah banyak beralih fungsinya,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan banyak penimbunan tanah rawa untuk pembangunan Infrastruktur berupa bangunan perumahan, pergudangan, jalan jalan sehingga lahan rawa sebagai kawasan konservasi air berkurang signifikan yang berakibat dengan perubahan lingkungan dengan cepat yang terjadi dampak lingkungan berupa kebanjiran dimana-mana hampir di setiap tempat di Kota Palembang,”ujarnya lebih lanjut.

Untuk itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sudah harus membuat evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan dengan cepat untuk mengatasi kebanjiran yang sangat mengganggu kehidupan masyarakat Kota Palembang akibat dampak lingkungan tersebut.

Dan,”kami dari Garda Prabowo Sumsel sangat mendukung Pemkot Palembang segera membangun kolam retensi sebagai daerah resavan air untuk mengatasi kebanjiran tersebut, yang konon khabarnya Pemkot Palembang sudah punya rencana utk membangun 150 kolam retensi tesebur.”ungkapnya.

Oleh, karena itu segera harus direalisasikan jangan sampai terjadi bencana alam kebanjiran seperti daerah-daerah yg lain, seperti Jakarta, Jawa, Aceh, Sumut dan Sumbar.

Selain itu, juga H. Bana Djuni menyarankan kepada Pemkot Palembanh untuk meninjau ulang aturan-aturan tentang izin mendirikan bangunan agar jangan sampai lahan rawa Konservasi dialih fungsikan untuk pembangunan perumahan dan pergudangan, yang akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan itu sendiri,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru