GarudaXpose.com l Mandailing Natal — Kepolisian Sektor (Polsek) Lingga Bayu mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (17/12/2025).
Kapolsek Lingga Bayu AKP.Parsaulian Ritonga S.H, menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 13.00 WIB terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Dusun Pulo Padang. Atas informasi itu, kami langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Lingga Bayu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan transaksi narkoba di sebuah warung warga setempat pada malam hari. Sekitar pukul 23.00 WIB, personel Polsek Lingga Bayu bergerak ke lokasi.
“Saat dilakukan penindakan di lokasi, beberapa orang melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki dewasa yang diduga terlibat,” jelasnya.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial AP (30), warga Kecamatan Lingga Bayu. Dari hasil penggeledahan badan dan kendaraan milik terduga pelaku, petugas menemukan satu bungkus plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, plastik klip kosong, serta kaca pirex.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
“Seluruh barang bukti dan terduga pelaku langsung kami amankan ke Polsek Lingga Bayu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek.
Dalam pengembangan perkara, petugas kembali melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang diamankan di lokasi dengan disaksikan aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat. Dari salah satu sepeda motor, petugas menemukan dua bungkus besar plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 200,93 gram, beserta alat pendukung lainnya.
“Penemuan barang bukti ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak berdiri sendiri. Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri,” tegas Kapolsek Lingga Bayu.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melapor. Informasi dari warga sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lingga Bayu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : M.SN
Editor : Kaperwil Sumut











