Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tigaraksa, Tangerang – Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang berpotensi merusak generasi muda. Melalui kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah ruko toko kosmetik yang berlokasi di Kampung Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat untuk memperjualbelikan obat-obatan keras secara ilegal tanpa memiliki kewenangan maupun izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, Berinisial SU (23) dan WS (21)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 28 butir obat jenis Tramadol, 16 butir obat jenis Hexymer, uang tunai sebesar Rp214.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat ilegal, serta 1 unit telepon genggam merek Infinix Smart 20 berwarna hitam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi.

Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal merupakan salah satu prioritas dan atensi Kapolresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peredaran obat tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan para generasi muda.

“Polsek Tigaraksa berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas Kapolsek.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Tigaraksa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat ilegal tersebut.

Polsek Tigaraksa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya dengan meningkatkan kepedulian serta memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Melalui langkah penegakan hukum yang konsisten, Polsek Tigaraksa berharap dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan dan masa depan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Destana Jrebeng Kulon Matangkan Kesiapsiagaan Relawan Melalui Simulasi Penanggulangan Kebakaran
Koramil 07/Pda Pantau Harga Sembako di Pasar Modern Bintaro
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab Ke VI Tahun 2026
Ribuan Pasang Mata Tertuju ke Laga Final, Begini Suasana Nobar Spanyol Vs Argentina di Kodim 0825/Banyuwangi
Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri BEC Awards 2026, Malam Apresiasi Budaya yang Mengangkat Nama Banyuwangi ke Kancah Nasional
Efek BEC, KAI Layani 12 Ribu Lebih Pelanggan Tujuan Banyuwangi
Jamin Keamanan, Personil TNI dan Komduk Patroli Malam Sisir Wilayah 
Diduga Salah Perhitungan Saat Menyalip, Pemotor Asal Situbondo Tewas dalam Kecelakaan di Gending

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:24 WIB

Destana Jrebeng Kulon Matangkan Kesiapsiagaan Relawan Melalui Simulasi Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:06 WIB

Koramil 07/Pda Pantau Harga Sembako di Pasar Modern Bintaro

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:38 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab Ke VI Tahun 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 23:45 WIB

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri BEC Awards 2026, Malam Apresiasi Budaya yang Mengangkat Nama Banyuwangi ke Kancah Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 23:39 WIB

Efek BEC, KAI Layani 12 Ribu Lebih Pelanggan Tujuan Banyuwangi

Berita Terbaru

TNI POLRI

Koramil 07/Pda Pantau Harga Sembako di Pasar Modern Bintaro

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:06 WIB