Pemusnahan Rokok Ilegal Jadi Momentum Edukasi dan Partisipasi Publik

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Barang Kena Cukai (BKC) Lainnya di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025), menekankan peran penting masyarakat dalam menekan peredaran barang ilegal. Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga momen edukatif untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dampak rokok ilegal terhadap negara, industri, dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kolektif memerangi pelanggaran cukai. Ia menekankan bahwa dengan menolak membeli dan mengedarkan rokok ilegal, warga turut menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan komunitasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif publik. Partisipasi masyarakat sangat menentukan efektivitas strategi ini,” ujarnya.

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga menekankan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mas Yudha menjelaskan bahwa dukungan aktif masyarakat memastikan dana publik dapat digunakan tepat sasaran untuk program yang meningkatkan kualitas hidup, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga bantuan sosial bagi kelompok rentan. engan demikian, partisipasi publik tidak hanya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memperkuat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Integrasi antara penegakan hukum dan edukasi masyarakat menjadi strategi berlapis Pemkab Lumajang dalam menjaga kepentingan negara sekaligus membangun kesadaran kolektif. Kegiatan ini menegaskan bahwa memberantas rokok ilegal bukan tanggung jawab aparat semata, melainkan kewajiban bersama untuk melindungi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru