Pemusnahan Rokok Ilegal Jadi Momentum Edukasi dan Partisipasi Publik

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui kegiatan Ekspose dan Pemusnahan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan Barang Kena Cukai (BKC) Lainnya di Stadion Semeru, Selasa (9/12/2025), menekankan peran penting masyarakat dalam menekan peredaran barang ilegal. Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga momen edukatif untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dampak rokok ilegal terhadap negara, industri, dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya kolektif memerangi pelanggaran cukai. Ia menekankan bahwa dengan menolak membeli dan mengedarkan rokok ilegal, warga turut menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan komunitasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran kolektif publik. Partisipasi masyarakat sangat menentukan efektivitas strategi ini,” ujarnya.

Selain aspek hukum, kegiatan ini juga menekankan optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Mas Yudha menjelaskan bahwa dukungan aktif masyarakat memastikan dana publik dapat digunakan tepat sasaran untuk program yang meningkatkan kualitas hidup, mulai dari pendidikan dan kesehatan hingga bantuan sosial bagi kelompok rentan. engan demikian, partisipasi publik tidak hanya menekan peredaran rokok ilegal, tetapi juga memperkuat keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Integrasi antara penegakan hukum dan edukasi masyarakat menjadi strategi berlapis Pemkab Lumajang dalam menjaga kepentingan negara sekaligus membangun kesadaran kolektif. Kegiatan ini menegaskan bahwa memberantas rokok ilegal bukan tanggung jawab aparat semata, melainkan kewajiban bersama untuk melindungi keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan
Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 
Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi
Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel-Gucialit
Terdakwa Eks KDS Kalidilem LEMES, saat Hakim Memvonis 2,6 Tahun Penjara, Dalam Perkara Penipuan dan Penggelapan Sewa Lahan
Digagalkan Massa, Percobaan Curanmor di Kuripan Berakhir Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:34 WIB

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 05:21 WIB

Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 16:45 WIB

Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi

Sabtu, 18 April 2026 - 05:38 WIB

Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya

Berita Terbaru