Kepergok Pesta Miras, Belasan Pemuda di Probolinggo Diamankan Polisi

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Probolinggo – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Probolinggo Kota melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Kegiatan yang digelar pada malam Minggu tersebut berhasil mengamankan 13 anak muda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dan memicu keributan di dua lokasi berbeda.

Sebanyak 7 orang diamankan di area TWSL dan 6 orang lainnya di kawasan Stadion Bayuangga. Para anak muda ini didapati tengah mengonsumsi miras dan menimbulkan kegaduhan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari dua lokasi tersebut, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti minuman keras, antara lain, 5 botol arak, 1 botol kawa-kawa, 1 botol miras jenis api, 2 botol anggur merah Dan 2 botol Bir bintang

Seluruh pemuda beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota untuk menjalani proses pembinaan. Selain itu, mereka juga akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) dengan jadwal sidang yang telah diagendakan pada hari Rabu mendatang.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri. Melalui PLT Kasihumas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, SH, menjelaskan bahwa patroli malam akhir pekan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli rutin ini kami laksanakan untuk memastikan suasana kota tetap aman, terutama pada malam Minggu yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi. Anak muda yang kami amankan terbukti mengonsumsi miras dan memicu keributan, sehingga perlu kami tindak untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Iptu Zainullah menambahkan bahwa tindakan pembinaan dan proses tipiring dilakukan sebagai efek jera agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kota Probolinggo agar tetap kondusif.

“Kami berharap langkah ini menjadi pembelajaran bagi mereka dan masyarakat lainnya. Keamanan kota bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh warga,” tegasnya.

Dengan langkah cepat dan tegas tersebut, Polres Probolinggo Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi gangguan kamtibmas. (Septyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru