Garudaxpose.com | TANGERANG – Seorang pria berinisial R yang sehari-hari berjualan cilok ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/6/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan memantau proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan adanya bekas darah di lantai kontrakan yang ditempati korban. Berdasarkan temuan awal tersebut, polisi menduga korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.

“Kami melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” ujar Indra Waspada kepada awak media.
Menurutnya, saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan dan barang bukti guna mengungkap penyebab pasti kematian korban serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian untuk mencari petunjuk tambahan.
“Terkait korban, kami masih menunggu hasil autopsi,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban baru sekitar 10 hari menempati kontrakan tersebut. Berdasarkan keterangan saksi, korban tinggal bersama seorang rekannya.
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Aparat berharap dalam waktu dekat dapat mengungkap kronologi lengkap serta pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu.
“Penyelidikan masih terus kami lakukan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” pungkasnya.












