GarudaXpose.com | Lumajang – Aksi pengeroyokan terhadap Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 14.45 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung di kediaman korban di Desa Pakel. Korban mengalami luka dibagian kepala dan kedua tangannya.
Saat ini, korban mendapat perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Korban diketahui berinisial SMP (45), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Pakel, Kecamatan Gucialit. Sementara itu, pelaku diduga berjumlah sekitar 15 orang yang datang menggunakan dua unit mobil, yakni Toyota Terios warna putih dan Honda Station, serta beberapa sepeda motor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, kejadian bermula saat rombongan pelaku datang ke rumah korban dengan maksud bertamu. Kedatangan mereka sempat diterima dengan baik oleh korban, bahkan terjadi percakapan antara kedua pihak.
“Para terduga pelaku mengkonfirmasi kepada korban terkait sikap korban yang sempat marah-marah dalam acara pengajian di wilayah Kecamatan Ranuyoso pada Selasa (14/4/2026). Saat itu korban memilih diam dan menyampaikan permintaan maaf,” ujar Ipda Suprapto.
Namun situasi tiba-tiba berubah, beberapa orang dari rombongan tersebut diduga langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Dalam aksi tersebut, para pelaku disebut menggunakan senjata tajam sejenis clurit.
Saat kejadian berlangsung, sejumlah saksi yang berada di lokasi sempat menanyakan kepada para pelaku mengenai pihak yang menyuruh aksi tersebut. Para pelaku diduga menyebut nama seseorang berinisial H. D yang berasal dari wilayah Jatiroto.
Usai melakukan penganiayaan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gucialit. Mendapat laporan, petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan pengamanan lokasi, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.














