Garudaxpose.com | Palembang – Dugaan pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang dari RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang menuai kecaman keras. Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, menyebut peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mencederai rasa kemanusiaan.
“Jika benar pasien dalam kondisi koma dipaksa pulang, ini bukan hanya pelanggaran prosedur, tapi juga tindakan yang tidak manusiawi. Hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak telah diabaikan,” tegas Rahmat Sandi, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan utama di Sumatera Selatan, RSMH seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan maksimal, terutama bagi pasien dalam kondisi kritis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah sakit jangan justru membebani keluarga pasien. Yang diutamakan itu keselamatan dan kemanusiaan,” ujarnya dengan nada tegas.
SIRA pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Rahmat menilai, dugaan pelanggaran etik dan prosedur medis tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Kami minta Kementerian Kesehatan, Ombudsman, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh. Harus ada transparansi agar publik tidak terus dihantui ketidakpastian,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Jika dugaan tersebut terbukti, menurutnya, harus ada evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
“Kepercayaan publik itu mahal. Kalau ada kesalahan, akui dan perbaiki. Jangan sampai kasus seperti ini terulang dan merugikan masyarakat,” tandasnya.
Kasus ini sendiri mencuat setelah adanya laporan keluarga pasien yang mengaku diminta membawa pulang anggota keluarganya meski masih dalam kondisi kritis. Sementara itu, pihak rumah sakit disebut memiliki versi berbeda terkait kondisi medis pasien tersebut.(*)














