Bupati Lumajang: SPPG, Camat dan PNS Tidak Diperbolehkan Menggunakan Gas LPG 3 Kg

- Penulis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Lumajang – Bupati Lumajang Ir.Indah Amperawati, M.Si, saat gelar rapat koordinasi bersama agen dan pangkalan LPG seluruh kabupaten Lumajang (via zoom) kamis (09/04/2026).

Bupati, menegaskan SPPG yang melayani MBG, Camat dan PNS tidak Boleh menggunakan gas LPG 3 kg.
“Bagi SPPG yang melayani MBG tidak boleh menggunakan gas melon,” tegas Bunda Indah.

Bunda Indah sapaan akrabnya, juga memberikan mandat kepada bagian ekonomi pemerintah kabupaten Lumajang untuk memberitahukan kepada satgas MBG untuk cek seluruh SPPG di kabupaten Lumajang.
“Ini juga bagian ekonomi beritahu satgas MBG untuk ngecek semuanya,” lanjut Bunda Indah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lumajang akan mengeluarkan surat larangan menggunakan LPG 3 Kg kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil kabupaten Lumajang.

“Nanti akan saya keluarkan juga surat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruhnya tidak boleh menggunakan LPG melon,” ucapnya.

Bupati Lumajang Indah Amperawati ( Bunda Indah), juga perintah camat seluruh kabupaten Lumajang untuk melihat dapur rumah Masing-masing jika di rumahnya masih ada LPG 3 Kg di perintahkan untuk memberikan kepada tetangganya yang tidak mampu.

“Camat camat delok en dek omahe dewe dewe iku (red: camat-camat lihat di rumah sendiri-sendiri itu) kalau di rumah ada gas melon segera kasihkan tetangga yang tidak mampu,” tungkasnya.

Langkah ini di ambil pemerintah kabupaten Lumajang agar LPG 3 Kg yang berlabel bersubsidi tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor Bangsalsari Berhasil di Amankan Sama Polsek Bangsalsari
Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan
Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram
Tukang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
INSTAGRAM JADI ARENA MAUT: POLRES BREBES UNGKAP 4 KASUS, 2 REMAJA TEWAS DI TANGAN TEMAN SENDIRI
Pastikan Kenyamanan Lingkungan, Polsek Cikupa Dalami Informasi Terkait Penyalahgunaan Hunian Apartemen
Polresta Tangerang Bongkar Jaringan Narkotika Sintetis Lintas Wilayah, 4 Orang Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Lumajang Gulung Komplotan Pencuri Baterai Tower Antar-Kota

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:15 WIB

Sempat Viral di Medsos, Kasus Curanmor Bangsalsari Berhasil di Amankan Sama Polsek Bangsalsari

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:22 WIB

Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:16 WIB

Soal Viral Penyiraman Air, Polsek Pasar Kemis Klarifikasi Terduga Penyiram

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tukang Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikupa, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:11 WIB

INSTAGRAM JADI ARENA MAUT: POLRES BREBES UNGKAP 4 KASUS, 2 REMAJA TEWAS DI TANGAN TEMAN SENDIRI

Berita Terbaru