Karyawan Tetap di-PHK via Whatsapp, PT WASTEC Internasional Tuai Sorotan

- Penulis

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta – PT WASTEC International, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah B3, beralamat di Jl. Majapahit No. 20 Blok B No.110, RT 14/RW 8, Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawannya hanya melalui pesan singkat WhatsApp.

Pemecatan yang dilakukan tanpa surat peringatan (SP) 1, 2, maupun 3 itu menuai sorotan publik karena dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.

Karyawan berinisial I, yang telah bekerja selama lima tahun dan berstatus karyawan tetap, mengaku diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan melalui pesan singkat dari HRD perusahaan bernama Carolina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Saya bekerja sudah lima tahun, status karyawan tetap. Tapi tiba-tiba diberhentikan tanpa surat peringatan, hanya lewat pesan WhatsApp HRD yang mengatakan: ‘Sore Irfan, sore hari ini sudah tidak bekerja di WASTEC International, terima kasih.’” tutur I saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/10/25).

 

Lebih lanjut, I menyampaikan bahwa dirinya sempat meminta surat paklaring (pengalaman kerja) untuk melamar ke perusahaan lain. Namun, HRD perusahaan menjanjikan surat tersebut akan diberikan satu bulan setelah hubungan kerja berakhir.

> “Sekarang sudah dua bulan berlalu, tapi surat paklaring itu belum juga diberikan. Saya juga tidak mendapat pesangon sepeser pun,” ungkapnya.

 

Sikap perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan pemberian surat peringatan dan pesangon kepada karyawan yang di-PHK secara sepihak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT WASTEC International belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemecatan tanpa prosedur tersebut.

Tim redaksi Antero.co masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi dan memperoleh hak jawab dari pihak terkait.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI KINERJA PEMKAB TANGERANG, TERKAIT JALAN RUSAK SELAMA SEKITAR 20 TAHUN DI KP CIPARI CISOKA, PEMERINTAH KEMANA SAJA
Jalan Ancur Di Kp Cipari Cisoka, Ini Kata Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah : Kirim Titik Lokasi Segera Ya, Biar Saya Bantu Usulkan Ke Dinas Terkait
Gara-Gara Pipa Air Bocor, Lansia di Lumajang Dibacok Tetangga Hingga Kritis
Duka Sumber Arum: Warga Meninggal, Dentuman Sound Horeg Kembali Jadi Sorotan
Perdebatan Mengenai Kedudukan Spiritual dan Keberlangsungan Karamah Para Wali yang Telah Wafat Kembali menjadi Sorotan
Pemerintah Kabupaten Lumajang Menghimbau Masyarakat Tetap Tenang, Menyusul Tipisnya Ketahanan Stok BBM Bersubsidi
Kawasan Hutan Pinus di Pronojiwo-Lumajang Mengalami Kebakaran Hebat
POLRESTA BANYUWANGI BERSAMA PERSONEL GABUNGAN INTENSIFKAN PENANGANAN KARHUTLA

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:28 WIB

ALIANSI PEDULI BANTEN SOROTI KINERJA PEMKAB TANGERANG, TERKAIT JALAN RUSAK SELAMA SEKITAR 20 TAHUN DI KP CIPARI CISOKA, PEMERINTAH KEMANA SAJA

Senin, 7 September 2026 - 01:21 WIB

Jalan Ancur Di Kp Cipari Cisoka, Ini Kata Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah : Kirim Titik Lokasi Segera Ya, Biar Saya Bantu Usulkan Ke Dinas Terkait

Senin, 7 September 2026 - 01:12 WIB

Gara-Gara Pipa Air Bocor, Lansia di Lumajang Dibacok Tetangga Hingga Kritis

Minggu, 6 September 2026 - 23:51 WIB

Duka Sumber Arum: Warga Meninggal, Dentuman Sound Horeg Kembali Jadi Sorotan

Minggu, 6 September 2026 - 02:45 WIB

Perdebatan Mengenai Kedudukan Spiritual dan Keberlangsungan Karamah Para Wali yang Telah Wafat Kembali menjadi Sorotan

Berita Terbaru