GarudaXpose. com I Lumajang – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan umum Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 06.45 WIB.
Peristiwa tersebut merupakan tabrakan depan antara minibus Hyundai bernomor polisi P-1846-HY, Honda BR-V bernomor polisi L-1706-JS, dan truk Mitsubishi bernomor polisi N-8984-RK.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendi, kecelakaan bermula saat minibus Hyundai yang dikemudikan Galang Adji Pratama (27), warga Jember, melaju dari arah utara ke selatan. Namun, kendaraan tersebut diduga berjalan terlalu ke kanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Honda BR-V yang dikemudikan Ferry Siwi Pratama (39), sehingga terjadi benturan,” ujar Ipda Dendi.
Setelah benturan pertama, kendaraan Honda BR-V kehilangan kendali dan oleng ke kanan. Dari arah berlawanan kemudian melaju truk Mitsubishi yang dikemudikan Arso (45), warga Lumajang, sehingga terjadi benturan lanjutan yang tidak dapat dihindari.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi Hyundai, Galang Adji Pratama, mengalami syok dan dirawat di RSU dr. Haryoto Lumajang. Sementara pengemudi Honda BR-V, Ferry Siwi Pratama, mengalami luka lecet.
Dua penumpang Honda BR-V mengalami luka berat, yakni Surito (67), pensiunan Polri, yang mengalami patah tulang tangan kanan, serta Sri Hastuti Trasmiatih (63) yang mengalami cedera pada bagian dada. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RSU dr. Haryoto Lumajang.
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi, Arso, dilaporkan mengalami luka ringan berupa lecet pada bagian tangan dan kaki.
Ipda Dendi menjelaskan, berdasarkan analisa sementara, kecelakaan diduga disebabkan kurangnya kewaspadaan pengemudi minibus Hyundai yang berjalan terlalu ke kanan.
“Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini. Namun terdapat dua korban luka berat dan beberapa korban luka ringan,” tambahnya.
Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas Satlantas Polres Lumajang bersama anggota pos pengamanan Klakah yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mencari keterangan saksi, termasuk seorang saksi bernama Warsono (52), warga Tuban.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan tersebut.








