Koster Terima Audensi BTB Bahas Regulasi Perlindungan Sopir Transportasi Konvensional
Garudaxpose.com l Denpasar-Bali –Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima audiensi jajaran Bali Transport Bersatu (BTB) di Ruang Tamu Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut membahas penguatan regulasi transportasi lokal, pengajuan kuota angkutan, hingga fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir.
Ketua Umum Bali Transport Bersatu, I Nyoman Suwendra, menyampaikan bahwa organisasinya merupakan perhimpunan sopir yang selama ini konsisten mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya terkait penataan transportasi darat.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali yang mengatur sopir pangkalan dan taksi konvensional. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan masih banyak kendala yang kami hadapi,” ujarnya.
Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Dalam ketentuannya, pengemudi dan kendaraan yang beroperasi di pangkalan tertentu diwajibkan memenuhi persyaratan administratif dan teknis. Kebijakan ini juga mengedepankan perlindungan terhadap sumber daya manusia lokal, termasuk wacana kewajiban kepemilikan KTP Bali dan penggunaan pelat nomor DK bagi kendaraan transportasi pariwisata yang beroperasi di Bali.
Suwendra menjelaskan bahwa BTB telah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sesuai Pergub, baik untuk angkutan sewa khusus maupun angkutan kota. Namun, pengajuan kuota operasional kerap mengalami hambatan administratif.
“Sertifikasi dan standardisasi juga sedang berproses. Kami memohon dukungan terkait kuota angkutan serta fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para sopir,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menegaskan komitmennya dalam melindungi sopir transportasi konvensional sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan Bali.
“Segera buatkan persetujuan kuota dalam bentuk sertifikat. Untuk BPJS Ketenagakerjaan, saya akan membantu memfasilitasi dan mempercepat prosesnya. Karena ini menyangkut ekonomi kerakyatan, harus cepat ditolong dan jangan dibuat susah,” tegas Koster.
Ia juga meminta agar pengelolaan pangkalan transportasi mengutamakan warga lokal di wilayah setempat. Untuk menjamin ketertiban dan pengawasan, pendaftaran pengemudi diharapkan dilakukan melalui desa adat agar seluruh aktivitas terkontrol dengan baik.
“Utamakan warga lokal di pangkalan tersebut. Pendaftaran melalui desa adat agar tertib dan terdata, termasuk angkutan berbasis aplikasi. Terus berkoordinasi jika ada permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Kebijakan penataan transportasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam menciptakan sistem transportasi yang tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi sopir lokal dari persaingan tidak sehat dengan transportasi daring. Gubernur berharap regulasi yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif serta memberikan kepastian usaha dan perlindungan sosial bagi para pengemudi di Bali. (Noer/tra).
Gubernur Koster: Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih demi Jaga Budaya Bali

Garudaxpose.com l Denpasar Bali -Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala.
Hal ini disampaikannya saat perayaan Ulang Tahun Sabha ke-4 Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat (Dhira Sera Dharma Manah), di Sekretariat SKHDN Pusat, Denpasar, Minggu (22/2).
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Bali yang kecil dengan kepadatan penduduk berkisar 4,5 juta jiwa di bedakan dengan provinsi lain melalui budaya yang tampil sebagai cara hidup di Bali.
Salah satunya budaya dan adat istiadat dalam menjaga Bali melalui ritual dan spiritual, yang dijadikan kebiasaan hidup sehari-hari, mulai dari melaksanakan upacara dari tingkat paling kecil dan simpel (saiban dan sarana canang), sampai dengan tingkatan paling besar, yakni upacara Eka Dasa Ludra, yang dilaksanakan secara turun temurun sejak dulu.

Kebiasaan yang dilakukan sehari-hari dan menjadi budaya ini, menjadi magnet dan daya tarik kuat bagi wisatawan untuk datang ke Bali.
“Bali dibedakan oleh kebudayaan yang dimiliki, dilestarikan dan di jaga hingga saat ini. Jangan sampai kita kehilangan jati diri dan kebiasaan hidup lantaran mengimpor budaya asing, dan mematikan budaya lokal itu sendiri. Karena kekuatan itu letaknya ada pada kebudayaan, adat dan istiadat tersebut”, tegasnya.
Selanjutnya Gubernur Koster juga menggariskan dan menegaskan kepada semua pihak, dimana perekonomian Bali tumbuhnya dari kebudayaan. Sehingga adat istiadat dan budaya di Bali ini, harus dijaga dengan kekuatan yang terarah, sehingga dapat menghalau ancaman baik dari luar maupun dari dalam.

Melalui Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Koster mengajak semua krama Bali menjaga keselarasan hidup baik secara sekala dan niskala, oleh sebab itu harus terus mensosialisasikan dan memperluas semua tatanan adat istiadat, budaya dan kebiasaan-kebiasaan yang berdasarkan budaya ketimuran, penuh sopan santun, etika, moral, norma dan nilai-nilai toleransi untuk saling mendukung antara satu dengan yang lain.
“Agar tidak kehilangan jati diri dan magnet yang di miliki selama ini, berhubung Bali tidak memiliki sumber daya alam, kecuali budaya, maka Bali harus hidup dan terus berkembang dengan budaya yang dimilikinya. Oleh sebab itu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dijalankan baik secara sekala dan niskala,” katanya.
Untuk itu, Koster tekankan agar tatanan secara niskala jangan diganggu, dan harus di jaga oleh para sulinggih. Sehingga yang harus dijaga adalah para sulinggih yang sudah melaksanakan swadarma sesuai dengan dresta Bali, yang memberikan efek Bali bisa ajeg, damai hidup berdampingan, serta pura bisa terpelihara dengan baik melalui cara yang sesuai.

“Untuk terus menjaga Bali dengan budaya, adat dan istiadatnya, saya harapkan para sulinggih terus menegakkan betul dresta Bali, dan jangan sampai meluntur agar saat melaksanakan pembenahan menuju hal yang lebih baik di bidang kebudayaan , adat dan istiadat kita tidak mengulang dari awal, oleh karenanya kita semua harus yakin dan turut serta untuk menjaganya melalui dresta,” jelasnya.
Dresta Bali untuk tetap di jaga dan tidak bertambah banyak, agar tidak hancur dan rusak. Desa adat terus ada untuk menjaga budaya Bali dan menjalankan ritualnya dengan sangat tertib. Terlebih diditengah menghadapi perkembangan jaman.
Sekali lagi, pihaknya mengingatkan bahwa para sulinggih adalah mereka yang menjaga Bali secara ritual. Sehingga sebagai pemerintahan (guru wisesa) berkewajiban memberikan perlindungan dan perhatian kepada para sulinggih, agar mereka dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam rangka menjaga Bali, dan mampu membawa arus kebaikan secara terus menerus.
Dang Dhira Rajya/ Rajya Rshi (Manggala Uttama) Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, menyampaikan bahwa para sulinggih se-Bali akan tetap konsisten melaksanakan tugas dan menjaga Bali secara niskala. Mengingat keseimbangan sekala dan niskala akan membawa semua pada kedamaian cara berpikir, berkata dan berbuat yang baik dalam menjaga Bali, melalui program-program pemerintah yang menjadi visi dan misi untuk diwujudkan.(Tutt/tra).












