Dua Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Sumut Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com,TEBING TINGGI-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RAS (16) dan RP (18), yang terjadi di Jalan Gunung Martimbang II Gang Berdikari, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Budi Sihombing, SH pada Rabu (18/2/2026), yang menyatakan peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (13/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Korban, Mustika Darma Saputra (43), yang baru pulang bekerja sekitar pukul 00.00 WIB, memarkirkan sepeda motornya didalam rumah sebelum beristirahat. Namun saat terbangun pada dini hari, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan sepeda motor miliknya telah hilang”, ujarnya .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polres Tebing Tinggi. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif.

Pada Selasa (17/2) sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan para pelaku di Jalan Gunung Martimbang Lk IV. Petugas kemudian mengamankan kedua orang pelaku saat berada disebuah rumah.

Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menemukan barang bukti sepeda motor tersebut yang disembunyikan disebuah rumah kosong.

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat warna biru putih BK 3751 dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana pencurian.

(Sugito) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Pelaku Curanmor di Bagelen
Seorang Pemuda di Randuagung Alami Luka Bacok di Kepala dan Pinggang, Akibat Serangan Sekelompok OTK
DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI; PENYIDIK POLRES LUMAJANG MASIH DALAMI ALUR DISTRIBUSI
Geger! Belatung Menggeliat di Menu Makan Bergizi Gratis PAUD Al-Mufidiyah, LPKNI: Ini Kelalaian Fatal!
Parah PIP Dijarah! Dana Pendidikan Siswa SMK Sunan Kalijaga Diduga Dipotong Sistematis, Oknum Sekolah dan “Calo Aspirasi”
Miris, Menu MBG Kering di SDN 01 Kalipenggung, Diduga Tidak Sesuai Anggaran
Aksi Begal Sadis Kembali Terjadi di Lumajang, Korban Alami Luka di Leher dan Kepala
Polisi Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Lempeni Tempeh, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:43 WIB

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Pelaku Curanmor di Bagelen

Kamis, 19 Februari 2026 - 10:36 WIB

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Sumut Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:19 WIB

Seorang Pemuda di Randuagung Alami Luka Bacok di Kepala dan Pinggang, Akibat Serangan Sekelompok OTK

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:31 WIB

DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI; PENYIDIK POLRES LUMAJANG MASIH DALAMI ALUR DISTRIBUSI

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:05 WIB

Geger! Belatung Menggeliat di Menu Makan Bergizi Gratis PAUD Al-Mufidiyah, LPKNI: Ini Kelalaian Fatal!

Berita Terbaru

Uncategorized

Kamis, 19 Feb 2026 - 14:26 WIB