DUGAAN PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI; PENYIDIK POLRES LUMAJANG MASIH DALAMI ALUR DISTRIBUSI

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Lumajang – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang melalui Unit Pidter Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial UP (54), warga Kelurahan Jogoyudan, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, S.H., dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari giat pengawasan di Jalan Letkol Slamet Wardoyo, Desa Labruk Lor, Kecamatan Sumbersuko, pada awal November 2025 lalu.

“Bupati Lumajang bersama Satpol PP Kabupaten Lumajang menghentikan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi N-9407-UN. Setelah diperiksa, ditemukan sebuah tangki modifikasi atau kempu berkapasitas 1.000 liter yang berisi sekitar 950 liter Bio Solar bersubsidi, kemudian atas temuan tersebut Satpol PP menyerahkan saudara UP beserta barang bukti ke Satreskrim polres Lumajang,”ujar IPDA Suprapto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun pelaku dan barang bukti telah diamankan, IPDA Suprapto menggarisbawahi adanya tantangan teknis dalam proses pembuktian hukum. Pihak penyidik saat ini tengah bekerja keras untuk melengkapi unsur pasal yang disangkakan, khususnya terkait hilir dari distribusi ilegal tersebut.

“Kendala utama yang dihadapi penyidik saat ini adalah belum ditemukannya saksi pembeli atau penadah dari Solar yang dikuasai oleh saudara UP,” ungkap IPDA Suprapto secara terbuka.

Ia menambahkan bahwa keterangan dari pihak pembeli sangat krusial untuk memenuhi unsur Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja.

“Kami perlu membuktikan secara utuh niaga ilegal ini. Tanpa keterangan saksi pembeli, alur penyalahgunaan ini belum sempurna secara materiil. Namun, kami terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk saksi pelapor, waker gudang, hingga koordinasi dengan saksi ahli dari Kementerian ESDM,” tegasnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, modus operandi yang digunakan terlapor adalah membeli BBM jenis solar dari SPBU sebagai tengkulak, kemudian ditampung dalam tangki besar untuk diduga dijual kembali guna meraup keuntungan pribadi.

Saat ini, Polres Lumajang telah melakukan beberapa langkah strategis:
1. Penyitaan barang bukti truk dan 950 liter solar.
2. Pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
3. Pengiriman SPDP ke Kejaksaan Negeri Lumajang.
4. Pemeriksaan terhadap saksi ahli dari Kementerian ESDM
5. Mengirimkan SP2HP kepada pelapor
6. Rencana Gelar Perkara untuk menentukan kelanjutan status kasus.

“Polres Lumajang berkomitmen mengawal pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar di SPBU,” pungkas IPDA Suprapto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan
Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian
GAGAL CURI MOTOR DI SAWAH, PELAKU CURANMOR DI BANJARHARJO DIAMUK MASSA
Curanmor Lintas Kabupaten Terungkap Pelaku Beraksi di 9 TKP, Ditangkap Saat Curi Motor di Sawah
Kurir Sabu Ditangkap di Genteng, BNNK Banyuwangi Sita 40,01 Gram Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:24 WIB

Konferensi Pers, Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Pelemparan Bondet di Malioboro Mayangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:20 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Curanmor yang Beraksi di Depan Toko Kosmetik

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:47 WIB

Polisi Ungkap Misteri Mayat di Pantai Permata, Pria Asal Mayangan Jadi Tersangka Pembunuhan dan Pencurian

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Peduli : Polres Bondowoso Santuni Nenek Sebatangkara

Minggu, 26 Jul 2026 - 04:34 WIB