Seorang Perawat P3K, Tertangkap Tangan saat Selundupkan 240 Pil Y ke Dalam Lapas IIB Lumajang

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang — Seorang tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial E tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan 240 butir pil jenis Y ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur. Pelaku diketahui merupakan perawat P3K yang bertugas di UPTD Puskesmas Randuagung, Kabupaten Lumajang. Aksi penyelundupan dilakukan saat jam kunjungan dengan modus menyembunyikan pil terlarang di area kemaluan yang dibungkus menggunakan kondom.

Aksi tersebut terungkap saat jam kunjungan berlangsung. Kecurigaan bermula dari kejelian petugas Lapas bernama Wulandari, yang melihat adanya tonjolan mencurigakan di area kemaluan pengunjung berinisial E. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua paket pil jenis Y yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di kemaluan pelaku. Total barang bukti yang diamankan mencapai 240 butir pil.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Lumajang langsung bergerak cepat dengan melibatkan Kepala Lapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta bersinergi dengan Polres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Salim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Apapun tindakan yang melanggar peraturan dan tata tertib, terlebih lagi melanggar hukum, akan kami usut tuntas,” tegas Agus Salim.

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIB Lumajang dalam menjaga integritas serta memperketat pengawasan demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Lempeni Tempeh, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian
Ketum FORJI Desak Polisi agar Proses Cepat Kds Karanglo, Diduga Mesum dengan Rakyatnya
Donasi Semeru dan Jebakan Niat Baik: Mengapa Diskresi BAZNAS Perlu Ditata?
Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga
Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang
Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta
Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri
Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polisi Cek Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Lempeni Tempeh, Tidak Ditemukan Aktivitas Perjudian

Rabu, 28 Januari 2026 - 02:40 WIB

Ketum FORJI Desak Polisi agar Proses Cepat Kds Karanglo, Diduga Mesum dengan Rakyatnya

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:13 WIB

Seorang Perawat P3K, Tertangkap Tangan saat Selundupkan 240 Pil Y ke Dalam Lapas IIB Lumajang

Senin, 26 Januari 2026 - 12:37 WIB

Donasi Semeru dan Jebakan Niat Baik: Mengapa Diskresi BAZNAS Perlu Ditata?

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:12 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga

Berita Terbaru