Seorang Perawat P3K, Tertangkap Tangan saat Selundupkan 240 Pil Y ke Dalam Lapas IIB Lumajang

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang — Seorang tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial E tertangkap tangan saat mencoba menyelundupkan 240 butir pil jenis Y ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur. Pelaku diketahui merupakan perawat P3K yang bertugas di UPTD Puskesmas Randuagung, Kabupaten Lumajang. Aksi penyelundupan dilakukan saat jam kunjungan dengan modus menyembunyikan pil terlarang di area kemaluan yang dibungkus menggunakan kondom.

Aksi tersebut terungkap saat jam kunjungan berlangsung. Kecurigaan bermula dari kejelian petugas Lapas bernama Wulandari, yang melihat adanya tonjolan mencurigakan di area kemaluan pengunjung berinisial E. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur keamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar saja, dari hasil pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan dua paket pil jenis Y yang dibungkus menggunakan kondom dan disembunyikan di kemaluan pelaku. Total barang bukti yang diamankan mencapai 240 butir pil.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Kelas IIB Lumajang langsung bergerak cepat dengan melibatkan Kepala Lapas dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) serta bersinergi dengan Polres Lumajang guna proses hukum lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Salim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Apapun tindakan yang melanggar peraturan dan tata tertib, terlebih lagi melanggar hukum, akan kami usut tuntas,” tegas Agus Salim.

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas IIB Lumajang dalam menjaga integritas serta memperketat pengawasan demi mencegah peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso
Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka
Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan
Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur
Diduga Ada Konspirasi dalam Pembuatan Surat Kematian Nenek Suminah, Warga Pabuaran Masih Hidup
Kasus Matel Diduga Peras Pengendara di Cikupa Diungkap, Polresta Tangerang Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Pelarian Sindikat Curanmor Berhasil Ditumpas Tim URC Macan Blambangan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:11 WIB

Seorang Pengendara Motor Jadi Korban Curas, Oleh Dua Orang Pelaku Bersenjata Tajam di Kawasan Jalan Raya Desa Ranuyoso

Sabtu, 5 September 2026 - 12:45 WIB

Berkat Adanya Aduan Masyarakat, (RA) Pemuda Asal Jayanti Dukuh Diamankan Unit Reskrim Polsek Cisoka

Rabu, 2 September 2026 - 07:58 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Lumajang Bongkar 23 Kasus dan Membekuk 29 Orang Tersangka

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Nenek Suminah Masih Hidup, Surat Kematian Diterbitkan Demi Jual Tanah: Sekdes Pabuaran Blokir Wartawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:39 WIB

Dugaan Perlakuan Kriminalisasi Hingga di Rumahkan Tanpa Alasan Yang Jelas, Asisten Manager PT ULI Somasi Direktur

Berita Terbaru