Rumah Makan Vivi Diduga Nyambi Usaha Solar Bersubsidi di Gerem, Cilegon

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Cilegon – Sebuah rumah makan bernama Vivi yang berlokasi di wilayah Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, diduga menjalankan aktivitas sampingan berupa penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Aktivitas ini disebut berlangsung rapi dan nyaris tak terendus aparat penegak hukum (APH).

(Rabu, 08/10/2025).

Dari informasi yang diperoleh, rumah makan tersebut kerap menjadi lokasi keluar-masuk kendaraan jenis transportir yang diduga membawa solar bersubsidi. Saat awak media mendatangi lokasi, tampak beberapa mobil parkir di samping halaman rumah makan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kedatangan awak media tampaknya tidak disambut baik oleh pemilik usaha. Dalam percakapan santai, sempat terlontar kalimat bernada keberatan.

> “Bang dari media mana? Perasaan banyak amat yang singgah ke sini, seolah-olah saya buronan saja. Kalau ngopi sekadar silaturahmi mah, mangga bae,” ujarnya dengan nada setengah bercanda.

 

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, kunjungan awak media awalnya hanya untuk singgah, bukan menyoal dugaan usaha solar bersubsidi.

Dugaan menguat setelah salah seorang aktivis kontrol sosial mengonfirmasi lewat pesan WhatsApp kepada pemilik rumah makan berinisial V. Dalam tanggapannya, V menulis:

> “Mohon maaf kak, warung lagi sepi. Tangki emang parkirnya di sini. Saya lagi pusing, kak. Di sini banyak karyawan saya, mayoritas orang susah. Semua usaha lagi pada jatuh. Kalau ada, nggak usah diminta, saya kasih, kak,” tulisnya.

 

Jika benar dugaan adanya aktivitas penyimpanan dan distribusi solar bersubsidi tanpa izin, maka hal tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, karena belum ada bukti kasat mata yang menunjukkan adanya penimbunan BBM di lokasi.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih
Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso
Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita
Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:39 WIB

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:33 WIB

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:44 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Bali

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:24 WIB